Polsek Pengabuan Amankan Warga Buka Lahan Dengan Cara Dibakar

- Editor

Minggu, 21 Februari 2021 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Lokasi Lahan milik Wahono yang dibersihkan dengan cara di bakar.

FOTO : Lokasi Lahan milik Wahono yang dibersihkan dengan cara di bakar.

KUALA TUNGKAL – Polisi mengamankan Wahono (32) warga Parit Lapis, RT. 12 Dusun Simpang Desa Karya Maju Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sabtu (20/02/21).

Informasi dihimpun Ia ditangkap Polsek Pengabuan lantaran membuka lahan dengan cara dibakar sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kapolsek Pengabuan AKP Edi Purnawan, SH membenarkan adanya penangkapan itu.

Menurutnya, penangkapan itu dilakukan Sabtu (20/02/21) kemarin oleh pihaknya.

“Iya benar diamankan kemarin,” terang Edi Purwanto dikonfirmasi, Minggu (21/02/21).

Edi menyebut, Wahono diamankan lantaran membuka lahan dengan cara dibakar di Sungai Jadam Kanal 12 Parit 12 Desa Karya Maju, Kecamatan Pengabuan.

“Informasinya memang lahan dia yang baru dibelinya sekitar 2 bulan lalu, senilai 24 juta,” katanya.

Sebelumnya lahan itu milik Khusni warga Karya Maju, Kecamatan Pengabuan yang merupakan semak belukar lalu di jual kepada Wahono dan di olah oleh Wahono untuk jadi lahan perkebunan.

BACA JUGA :  Jatuh dari Pompong, Warga Sungai Saren Ditemukan Meninggal Dunia

Dari lokasi Polisi menemukan barang bukti berupa korek api, minyak solar dalam botol air mineral golok yang digunakan untuk menebas perkebunan dan sejumlah kayu sisa pembakaran.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Rapat Batas Daerah di Kemendagri, Anwar Sadat : Kita Bersikukuh Tetap Mempertahankan
10 Siswa SMPN 2 Kuala Tungkal Ikuti OSN MTK, IPA dan IPS Tingkat Provinsi
Ini Penyebab Pengajuan SPM Gaji ke-13 ASN Baru Bisa Dilakukan 5 Juni
Aliasi Mahasiswa dan Masyarakat Tanjabbar Bersatu Unjuk Rasa Tolak Pengeseran Tapal Batas di Kemendagri
Senkom Mitra Polri Provinsi Jambi Laksanakan Rakor Persiapan Musprov
Amankan Ibadah di Gereja, Personel Polres Tanjab Barat dan Jajaran Polsek Patroli
Tilang Manual Mulai Berlaku 1 Juni, Ada 12 Pelanggaran yang Disasar
BREAKING NEWS : Enam Remaja Pemakai dan Penjual Lem Diamankan
Berita ini 658 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Juni 2023 - 01:28 WIB

Rapat Batas Daerah di Kemendagri, Anwar Sadat : Kita Bersikukuh Tetap Mempertahankan

Selasa, 30 Mei 2023 - 14:38 WIB

Ini Penyebab Pengajuan SPM Gaji ke-13 ASN Baru Bisa Dilakukan 5 Juni

Senin, 29 Mei 2023 - 19:40 WIB

Aliasi Mahasiswa dan Masyarakat Tanjabbar Bersatu Unjuk Rasa Tolak Pengeseran Tapal Batas di Kemendagri

Senin, 29 Mei 2023 - 13:19 WIB

Senkom Mitra Polri Provinsi Jambi Laksanakan Rakor Persiapan Musprov

Minggu, 28 Mei 2023 - 14:30 WIB

Amankan Ibadah di Gereja, Personel Polres Tanjab Barat dan Jajaran Polsek Patroli

Minggu, 28 Mei 2023 - 01:00 WIB

Tilang Manual Mulai Berlaku 1 Juni, Ada 12 Pelanggaran yang Disasar

Minggu, 28 Mei 2023 - 00:13 WIB

BREAKING NEWS : Enam Remaja Pemakai dan Penjual Lem Diamankan

Sabtu, 27 Mei 2023 - 18:44 WIB

Kompi 3 Satbrimob Polda Jambi Bantu Evakuasi Warga Terdampak Longsor di Senyerang

Berita Terbaru