Polres Bungo Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Air Gemuruh di Batam

- Redaksi

Jumat, 21 April 2023 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Suami Istri, JK (39) dan RG (33) Diamankan Tim Tekab 07 Sat Reskrim Polres Bungo di Batam. FOTO : Humas PB

Pelaku Suami Istri, JK (39) dan RG (33) Diamankan Tim Tekab 07 Sat Reskrim Polres Bungo di Batam. FOTO : Humas PB

Selanjutnya, saksi Kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT dan Datuk Rio Desa Air Gemuruh dan kemudian melaporkan ke Polres Bungo guna pengusutan lebih lanjut.

Setelah dilakukan proses Outposi oleh Tim Bid Dokkes Polda Jambi ditemukan beberapa benturan benda keras ke badan korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Sebelum korban diikat dan dimasukan ke dalam karung lalu di kubur di aliran sungai yang berlumpur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim Tekab 07 Sat Reskrim Polres Bungo melakukan penyelidikan terkait peristiwa temuan mayat, hingga akhirnya diketahui kalau diduga pelaku bernama Jukardi dan Rina Gustini pada saat kejadian kedua pelaku langsung melarikan diri dan hasil penyelidikan didapatkan bahwa pelaku sedang berada di Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Kota Batam, Prov Kepulauan Riau,” ujar Kasi Humas.

Pada 14 April 2023, Tim Tekab 07 langsung menuju ke lokasi keberadaan pelaku. Setelah sampai Tim Tekab 07 Polres Bungo langsung melakukan penyelidikan dan melakukan upaya paksa penangkapan terhadap diduga pelaku.

“Saat ini kedua pelaku dalam perjalanan menunju Polres Bungo guna penyidikan lebih lanjut,” katanya.(HPB)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Humas Polres Bungo

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal
Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek
TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar
Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing
Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja
Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri
Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi
Berita ini 582 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, LintasTungkal.com Tidak terkait dengan Materi Konten ini.

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:45 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal

Selasa, 29 April 2025 - 22:06 WIB

Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek

Sabtu, 26 April 2025 - 15:36 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar

Jumat, 25 April 2025 - 17:35 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing

Selasa, 22 April 2025 - 18:11 WIB

Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja

Berita Terbaru