Polres Bungo Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Air Gemuruh di Batam

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 21 April 2023 - 16:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Suami Istri, JK (39) dan RG (33) Diamankan Tim Tekab 07 Sat Reskrim Polres Bungo di Batam. FOTO : Humas PB

Pelaku Suami Istri, JK (39) dan RG (33) Diamankan Tim Tekab 07 Sat Reskrim Polres Bungo di Batam. FOTO : Humas PB

MUARA BUNGO – Tim Tekab 07 Sat Reskrim Polres Bungo berhasil meringkus 2 orang pelaku kriminal dengan kasus tindak pidana pembunuhan keji di Desa Air Gemuruh, kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram, SH, SIK, MIK melalui Kasi Humas AKP M. Noer saat memberikan Konferensi pers, Jumat (21/4/23).

AKP M Noer kedua tersangka diamankan yakni JK (39) dan RG (33) ditangkap pada Jumat (15/4/23) sekira pukul 19.00 WIB di daerah Batam, Kepulauan Riau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Kasi Humas pembunuhan dilakukan kedua tersangka tergolong keji, yaitu dengan cara kaki dan tangan korban Sabakar diikat dengan kawat besi dan badannya dimasukan ke karung, lalu di kubur di dalam lumpur.

Kasus pembunuhan tersebut dilaporkan oleh istri korban (Sabakar) pada Senin 16 Januari ke Polres Bungo.

“Kejadian ini terungkap berawal pada saat saksi Hambali dan Saksi Martijan pergi ke kebun yang melintasi TKP, sesampainya di TKP saksi Hambali mencium bau busuk di aliran sungai. Selanjutnya saksi Hambali mencari sumber bau busuk tersebut, diketahui bahwa sumber bau busuk tersebut berasal dari mayat korban (Sabakar),” kata Kasi Humas.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Humas Polres Bungo

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curas di Bungo Persada I: Korban Disekap, Pelaku Gondol Emas dan Barang Berharga Rp64,7 Juta
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun
Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban
Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka
Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu
Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh
Berita ini 654 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, LintasTungkal.com Tidak terkait dengan Materi Konten ini.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 18:08 WIB

Curas di Bungo Persada I: Korban Disekap, Pelaku Gondol Emas dan Barang Berharga Rp64,7 Juta

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar

Berita Terbaru