KERINCI – Setelah sebelumnya menemukan lading ganja siap panen di Kota Sungai Penuh 20 Oktober 2021, kali ini Polres Kerinci, Polda Jambi kembali berhasil mengungkap lokasi Penyemaian Ganja seluas + 0.5 hektar, Kamis (4/11/21).
“Lokasi semai ini diperkirankan seluas 0,5 hektar, lokasi sudah diamakan oleh Kapolres Kerinci,” ungkap Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Priyanto kepada wartawan.
Mulia mengatakan lokasi tersebut berada di Hutan Adat Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci.
Penemuan ladang ganja ini terang Mulia berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada Kapolres Kerinci KBP Agung Wahyu Nugroho langsung membentuk Tim turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan TKP.
”Untuk mencapai lokasi memakan waktu kurang lebih 3 jam perjalanan, 1 jam perjalanan menggunakan kendaraan dan 2 jam di tempuh dengan berjalan kaki,” terang Mulia.
Di TKP petugas hanya menemukan tanaman ganja sebanyak 150 batang, dengan rincian 50 batang dengan ketinggian 1 meter dan 100 bibit tanaman ganja setinggi 15 CM.
”Selanjutnya selueuh tanaman gaja dicabut dan di amankan ke Polres Kerinci untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut, guna mengungkap siapa pemiliknya,” tandas Kabid Humas.(*)