Polres Merangin Amankan 13 Pelaku PETI dan 1 Unit Excavator

- Editor

Kamis, 1 Desember 2022 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Merangin, AKBP Dewa N Nyoman Arinata saat menggelar Konferensi Pers, di Mapolsek Bangko, Kamis (1/12/22). FOTO : HMS

Kapolres Merangin, AKBP Dewa N Nyoman Arinata saat menggelar Konferensi Pers, di Mapolsek Bangko, Kamis (1/12/22). FOTO : HMS

MERANGIN – Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Merangin dan Polsek Jajaran berhasil mengamankan 13 orang pekerja Penambanag Emas Tanpa Izin (PETI) di beberapa tempat Kabupaten Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, SIK, MH mengatakan 13 pekerja itu diamankan di tempat berbeda-beda pada Minggu (13/11/22) sekitar pukul 11.30 WIB.

Mereka yakni – IT, MY, YL, AS, AD, HS, TP, SY, SP, SR, MT, MN, dan HS.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ke 13 diamankan saat beraktifitas PETI, semuanya warga desa Lantas Seribu Kecamatan Renah Pamenag Merangin,” ungkap kata Kapolres Merangin, AKBP Dewa N Nyoman Arinata saat menggelar Konferensi Pers, di Mapolsek Bangko, Kamis (1/12/22).

BACA JUGA :  Hendry Ch Bangun Ketua PWI Pusat Periode 2023-2028

AKBP Dewa mengetakan penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Akp Lumbrian Hayudi Putra, SIK, MH.

Dari penangkapan ini polisi menyita Barang Bukti berupa 1 unit  Excavator, 1 buah Galon kosong, 1 buah cangkang, 1 buah engkol mesin, 2 lembar karpet warna hitam, 1 buah Dulang  dan 1 buah ember.

Dia menambahkan, penangkapan para pelaku itu merupakan hasil operasi PETI yang dilaksanakan jajaran Polres Merangin dalam satu minggu terakhir berdasarkan laporan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, AKBP Dewa juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas ilegal yang berdampak pada merusak lingkungan, salah satunya aktivitas Peti itu.

BACA JUGA :  Pemkab Tanjab Barat Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Disertai Festival Pelayanan Publik

“Kami juga meminta kepada masyarakat agar melaporkan kalau melihat atau mendengar ada aktivitas ilegal di lingkungannya, agar bisa dengan cepat diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

 Atas perbuatanya keenam pekerja itu disangkapan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.(Dhea)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Pasutri di Merangin Temukan Bayi di Teras Rumahnya, Isi Surat Sang Ibu Menyentuh
Mobil Rombongan Ustadz Solmed Terbalik di Dusun Ladang Panjang Merangin
Gudang Rongsokan Milik Rezi Terbakar, Kapolsek Bango Lakukan Ini
Polres Merangin dan Bawaslu Perkuat Sinergi Jelang Pemilu 2024
Buka Blokade Jalan Lintas Bangko-Kerinci Oleh Warga, Ini Upaya Dilakukan Kapolres Merangin
Nama-Nama 3 Besar Seleksi 7 Jabatan Eselon II Pemkab Merangin
Sat Narkoba Polres Merangin Tangkap Pria dan Wanita 44 Tahun
Tangkap Pelaku Narkoba, Polres Merangin Malah Dapat Pelaku Curanmor
Berita ini 288 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 September 2023 - 19:13 WIB

Pendaftaran CPNS & PPPK Terkendala e-Meterai, Coba Pakai Cara Ini

Senin, 25 September 2023 - 13:02 WIB

PW IWO Jambi Terima Penghargaan di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 68

Senin, 25 September 2023 - 10:13 WIB

Razia PETI di Muaro Belengo-Limbur, Polisi Amankan 3 Mesin Dompeng Selebihnya Dihancurkan

Senin, 25 September 2023 - 09:50 WIB

DPD LDII Kabupaten Kerinci Gelar Festival Anak Sholeh

Senin, 25 September 2023 - 00:47 WIB

57 Calon Anggota KPU Kabupaten Merangin Lulus Verifikasi Administrasi

Minggu, 24 September 2023 - 19:25 WIB

Penguatan Ketahanan Pangan Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadar Audiensi ke BPN

Minggu, 24 September 2023 - 13:18 WIB

Nama-Nama 228 Calon Anggota KPU Kabupaten Kerinci, Merangin, Kota Jambi dan Sugai Penuh Lulus Administrasi

Sabtu, 23 September 2023 - 19:23 WIB

Jalankan Perintah Prabowo Arenas 08 Bagikan Makanan Susu dan Pengobatan Gratis

Berita Terbaru

Ketua FPTI Lama Khirul Anwar Menyerahkan bendera Pengkab FPTI kepada Ahmad Ketua Baru hasil muscab FPTI Tanjab Barat, Kamis (27/9/23). FOTO : Angah/LT

Tanjab Barat

Ahmad Terpilih Ketua FPTI Tanjab Barat Periode 2023-2027

Kamis, 28 Sep 2023 - 18:04 WIB

Hendry Ch Bangun Ketua PWI Pusat terpilih periode 2023-2028. FOTO : Ist

Nasional

Hendry Ch Bangun Ketua PWI Pusat Periode 2023-2028

Rabu, 27 Sep 2023 - 11:14 WIB