Polres Merangin Terima 107 Senpira dari Masyarakat dan Warga SAD

- Redaksi

Jumat, 25 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan, SIK saat Konferensi Pers, Kamis (24/06/21).

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan, SIK saat Konferensi Pers, Kamis (24/06/21).

MERANGINPolres Merangin menerima penyerahan 107 pucuk Senjata Api Rgakitan (Senpira) dari masyarakat dan warga Suku Anak Dalam (SAD).

Hal itu diungkapkan Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan, SIK mengungkapkan dari 107 senpi rakitan jenis kecepek tersebut sebanyak 106 jenis laras panjang dan Satu jenis laras pendek.

“Senjata ilegal tersebut merupakan milik masyarakat, umumnya warga Suku Anak Dalam (SAD),” ujar Kapolres saat konferensi pers, Kamis (24/06/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menegaskan, ratusan Senpi rakitan tersebut diserahkan secara sukarela oleh masyarakat selama bulan Juni 2021.

“Ini membuktikan bahwa komunikasi dan silahturahmi antara masyarakat dan polri di Kabupaten Merangin sangat terjaga baik,” bebernya.

Kapolres melanjutkan ratusan Senpi yang diserahkan tersebut digunakan SAD untuk aktivitas berburu.

“Secara aturan itu berbahaya dan tidak dibenarkan,” sebutnya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres kembali menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan Senpi jenis apa pun, termasuk suku anak dalam (SAD).

“Kami menghimbau masyarakat untuk menyerahkan secara sukarela menyerahkan kepada Kepolisian,” tegas Kapolres.(*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang
Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan
5 Komplotan Pencuri Baterai CDC PT. Telkomsel Tak Berkutik Diringkus Polisi
Polres Merangin Tangkap Pemuda Rudapaksa Pacar dengan Modus Ancam Sebar VCS
Gelapkan Motor Istri Sendiri, Seorang Suami Digelandang Kekantor Polisi
Sat Reskrim Polres Merangin Ringkus 2 Pelaku Curanmor Buronan Polres Muara Jambi
Polres Merangin Amankan 3 Ton Bensin Sulingan yang Akan Dijual ke Bangko
Gelar Festival Sepakbola Usia Dini, Indra: Kedepannya Pemain Nasional dari FORSGI Jambi
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:40 WIB

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang

Jumat, 23 Februari 2024 - 19:13 WIB

Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan

Sabtu, 3 Februari 2024 - 18:59 WIB

5 Komplotan Pencuri Baterai CDC PT. Telkomsel Tak Berkutik Diringkus Polisi

Sabtu, 27 Januari 2024 - 19:49 WIB

Polres Merangin Tangkap Pemuda Rudapaksa Pacar dengan Modus Ancam Sebar VCS

Sabtu, 27 Januari 2024 - 13:30 WIB

Gelapkan Motor Istri Sendiri, Seorang Suami Digelandang Kekantor Polisi

Kamis, 25 Januari 2024 - 19:19 WIB

Sat Reskrim Polres Merangin Ringkus 2 Pelaku Curanmor Buronan Polres Muara Jambi

Sabtu, 20 Januari 2024 - 20:03 WIB

Polres Merangin Amankan 3 Ton Bensin Sulingan yang Akan Dijual ke Bangko

Minggu, 7 Januari 2024 - 19:02 WIB

Gelar Festival Sepakbola Usia Dini, Indra: Kedepannya Pemain Nasional dari FORSGI Jambi

Berita Terbaru