Polres Tanjab Timur Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang Untuk PSK

- Redaksi

Jumat, 16 Juni 2023 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Tanjab Timur Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang. FOTO : Humas RTT

Satreskrim Polres Tanjab Timur Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang. FOTO : Humas RTT

TANJAB TIMUR – Satuan Reserse Umum (Unit PPA) Polres Tanjung Jabung Timur, Polda Jambi berhasil mengungkap kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan melalui Kasi Humas Polres Tanjab Timur AKP Darpin membenarkan pihaknya telah mengamankan satu orang terakit TPPO berinisial RTS pada Rabu 14 Juni 2023.

“Pelaku RTS saat ini telah diamankan di Polres Tanjab Timur berikut Barang Bukti berupa uang tunai pecahan 20 ribu sebanyak 5 lembar dan uang tunai 100 rbu satu lembar,” kata Darpin, Jumat (16/6/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas menjelaskan pengungkapan berdasarkan informasi masyarakat terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Berdasarkan Laporan tersebut, selanjutnya dipimpin Kasat Reskrimum AKP Ridho Prasetya melakukan Penyelidikan dan Pengembangan.

“Pada hari Rabu 14 Juni 2023 sekira Pukul 16.00 WIB di Pangkal Bulian, Kel. Rano Kec. Sabak Barat telah terjadi PTPPO dengan korban berinisial GAS,” ungkapnya.

“Tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 17 UU RI No. 21 Tahun 2007Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman paling lama 15 Tahin dan Denda paling banyak 600 Juta,” tutup Kasi Humas Polres Tanjab.(Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirpolairud Polda Jambi dan Rombongan Dari Ponpes Daaru Attauhid Ziarah Makam Datuk Rangkayo Hitam
Warga Desa Suka Maju Hilang, Diduga Terbawa Arus Sungai Saat Mencari Rumput di Bawah Jembatan
Zakat Fitrah 2025 di Tanjab Barat, Tertinggi Rp50 Ribu, Fidyah Rp30 Ribu Perhari
Polairud Polda Jambi Bagikan Takjil Buka Puasa Kepada Nelayan, ABK Kapal dan Masyarakat di Perairan Jambi
Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Apel Deklarasi Zero Halinar dan Pemusnahan Barang Hasil Razia di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak
Satu Korban Kapal Pompong Terbakar di Sungai Batanghari Berhasil Ditemukan
Implementasi Program Asta Cita Presiden RI, Personel Polairud Polda Jambi Sosialisasikan Tentang Destructive Fishing Kepada Nelayan
Kantor SAR Jambi Gelar Latihan SAR Gabungan Kecelakaan Kapal di Perairan Tanjab Timur
Berita ini 316 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, LintasTungkal.com Tidak terkait dengan Materi Konten ini.

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 17:28 WIB

Dirpolairud Polda Jambi dan Rombongan Dari Ponpes Daaru Attauhid Ziarah Makam Datuk Rangkayo Hitam

Rabu, 16 April 2025 - 00:07 WIB

Warga Desa Suka Maju Hilang, Diduga Terbawa Arus Sungai Saat Mencari Rumput di Bawah Jembatan

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:02 WIB

Zakat Fitrah 2025 di Tanjab Barat, Tertinggi Rp50 Ribu, Fidyah Rp30 Ribu Perhari

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:13 WIB

Polairud Polda Jambi Bagikan Takjil Buka Puasa Kepada Nelayan, ABK Kapal dan Masyarakat di Perairan Jambi

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:51 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Apel Deklarasi Zero Halinar dan Pemusnahan Barang Hasil Razia di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak

Berita Terbaru