Polres Tanjab Timur Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang Untuk PSK

- Redaksi

Jumat, 16 Juni 2023 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Tanjab Timur Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang. FOTO : Humas RTT

Satreskrim Polres Tanjab Timur Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang. FOTO : Humas RTT

TANJAB TIMUR – Satuan Reserse Umum (Unit PPA) Polres Tanjung Jabung Timur, Polda Jambi berhasil mengungkap kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan melalui Kasi Humas Polres Tanjab Timur AKP Darpin membenarkan pihaknya telah mengamankan satu orang terakit TPPO berinisial RTS pada Rabu 14 Juni 2023.

BACA JUGA :  Mencari Solusi Permanen Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Jambi

“Pelaku RTS saat ini telah diamankan di Polres Tanjab Timur berikut Barang Bukti berupa uang tunai pecahan 20 ribu sebanyak 5 lembar dan uang tunai 100 rbu satu lembar,” kata Darpin, Jumat (16/6/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas menjelaskan pengungkapan berdasarkan informasi masyarakat terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

BACA JUGA :  2 Kali Jadi Anggota Dewan, H Rusdianto Kini Siap Maju Sebagai Calon Bupati Tanjab Timur

Berdasarkan Laporan tersebut, selanjutnya dipimpin Kasat Reskrimum AKP Ridho Prasetya melakukan Penyelidikan dan Pengembangan.

“Pada hari Rabu 14 Juni 2023 sekira Pukul 16.00 WIB di Pangkal Bulian, Kel. Rano Kec. Sabak Barat telah terjadi PTPPO dengan korban berinisial GAS,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Komjen Agus Andrianto Diangkat Jadi Wakapolri, Komjen Wahyu Widada Jadi Kabareskrim

“Tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 17 UU RI No. 21 Tahun 2007Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman paling lama 15 Tahin dan Denda paling banyak 600 Juta,” tutup Kasi Humas Polres Tanjab.(Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Upacara Tabur Bunga Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Dermaga Makam Orang Kayo Hitam
Dua Remaja yang Diselamatkan Polsek Berbak dari Jerat Judi Online
Lapas Narkotika Muara Sabak dan Polres Tanjab Timur Tanaman Jagung 2 Hektar, Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan
Gubernur Jambi Al Haris Panen Perdana Melon Premium Bersama Bupati Tanjab Timur
Dihantam Ombak, Seorang Nelayan Tanjab Timur Hilang di Perairan Ambang Luar Kampung Laut
Dirpolairud Polda Jambi dan Rombongan Dari Ponpes Daaru Attauhid Ziarah Makam Datuk Rangkayo Hitam
Warga Desa Suka Maju Hilang, Diduga Terbawa Arus Sungai Saat Mencari Rumput di Bawah Jembatan
Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Apel Deklarasi Zero Halinar dan Pemusnahan Barang Hasil Razia di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak
Berita ini 317 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, LintasTungkal.com Tidak terkait dengan Materi Konten ini.

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:57 WIB

Pimpin Upacara Tabur Bunga Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Dermaga Makam Orang Kayo Hitam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:02 WIB

Dua Remaja yang Diselamatkan Polsek Berbak dari Jerat Judi Online

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:27 WIB

Lapas Narkotika Muara Sabak dan Polres Tanjab Timur Tanaman Jagung 2 Hektar, Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:24 WIB

Gubernur Jambi Al Haris Panen Perdana Melon Premium Bersama Bupati Tanjab Timur

Selasa, 20 Mei 2025 - 23:54 WIB

Dihantam Ombak, Seorang Nelayan Tanjab Timur Hilang di Perairan Ambang Luar Kampung Laut

Berita Terbaru