Polda Jambi Berhasil Ungkap 11 Kasus TPPO Modus Open BO, Terbanyak di Kabupaten Ini

- Editor

Jumat, 16 Juni 2023 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengungkapan Kasus Tindak Pidana TPPO oleh Satreskrim Polres Tanjab Timur, Polda Jambi. FOTO : Ist

Pengungkapan Kasus Tindak Pidana TPPO oleh Satreskrim Polres Tanjab Timur, Polda Jambi. FOTO : Ist

JAMBI – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jambi dan Polres jajaran berhasil mengungkap 11 kasus TPPO.

Dari 11 pengungkapan tersebut terdapat 11 korban dan 13 tersangka diamankan.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy menyebutkan pada kasus TPPO para pelaku atau mucikari menajajkan korban sebagai PSK (Open BO) melalui aplikasi MiChat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hingga hari ini Jumat (16/6), satgas TPPO Polda Jambi telah menangani 11 kasus dengan 13 tersangka,” ujarnya, Jum’at (16/6/23).

BACA JUGA :  DPRD Tanjab Barat Tunda Sahkan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Menjadi PERDA

Para agen atau penyalur PSK sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Dari pengungkapan kasus TPPO saat ini kata Mas Eddy terbanyak dari wilayah Tanjab Barat sebanyak 2 kasus.

“Hingga saat ini tim satgas TPPO terus mencari dan menelusuri seluruh aktivitas yang diduga merupakan perdagangan orang. Kami juag meminta bantuan masyarakat, jika memiliki informasi adanya dugaan perdagangan orang dalam bentuk apapun itu segera melaporkan kepada personel polri setempat agar bisa segera ditindaklanjuti,” tandsanya.

BACA JUGA :  Wakil Gubernur Jambi Resmikan Dapur Sehat Higienis Lapas Narkotika Muara Sabak

Tersangka akan dijerat Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 17 UU RI No. 21 Tahun 2007Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman paling lama 15 Tahin dan Denda paling banyak 600 Juta. (Red)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2
Polda Riau Tangkap 16 Orang Pelaku Narkoba dengan BB 9,9 Kg Sabu, 54 Ribu Butir Ekstasi dan 60 Kg Ganja Kering
7 Sindikat Pencurian Minyak Kondensat Pertamina Ditangkap Polisi, 3 Lainnya Masih Buron
Dua Sejoli asal Pekanbaru Riau Ditangkap Polisi Antarkan Narkoba di Sarolangun
Polisi Tetapkan Angga Jadi Tersangka Pembunuhan Istri
Ini Motif Pembunuhan Istri oleh Sumai di Merangin Hingga Tega Tinggankan Anak 4 Tahun di Gubuk dalam Hutan
Pembunuhan Mama Muda di Merangin Ternyata Pelakunya Suami Siri, Sempat Lapor Polisi Jika Korban Hilang
Video Detik-detik BNNP Jambi Grebek Narkoba di Kuala Tungkal
Berita ini 154 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, LintasTungkal.com Tidak terkait dengan Materi Konten ini.

Berita Terkait

Minggu, 1 Oktober 2023 - 09:31 WIB

Klarifikasi Wakil Bupati Tanjab Barat Soal Pemeriksaan Polda Jambi

Sabtu, 30 September 2023 - 19:58 WIB

Polsek Pengabuan Selidiki Pembakar Lahan di Senyerang Tanjab Barat

Sabtu, 30 September 2023 - 19:27 WIB

4 Hektar Lahan Perkebunan Kelapa di Kecamatan Pengabuan Terbakar

Sabtu, 30 September 2023 - 09:01 WIB

DPRD Tanjab Barat Tunda Sahkan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Menjadi PERDA

Jumat, 29 September 2023 - 18:50 WIB

Polisi Tangkap Petugas Lapas Terlibat Narkoba Libatkan Napi

Jumat, 29 September 2023 - 11:32 WIB

DPD Partai NasDem Tanjabbar Berbagi, Hairan Sebut untuk Ringankan Beban Warga

Jumat, 29 September 2023 - 10:22 WIB

Kuala Tungkal Diselimuti Kabut Asap, Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif!

Kamis, 28 September 2023 - 18:52 WIB

Usai Hadiri Kongres XXV, Pengurus PWI Kota Jambi Study Tiru ke Provinsi Jawa Barat

Berita Terbaru