KUALA TUNGKAL – Tim Petir Polres Tanjab Barat menangkap pemilik akun media sosial Instagram, “banguntidurtidurlagi” pada Minggu (31/05/20).
Pemilik akun IG diketahui berinisial HB (35) warga jalan Sulthan Thaha, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat diamankan sekitar pukul 17.45 WIB.
Salah satu postingan HB gambar dan tulisan berwarna merah seperti “Terima Kasih Atas Luka Ini !, HIDUP PKI !, darah itu merah Jenderal !”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH membenarkan pihaknya telah mengamabkan pemili akun tersebut.
“Pemilik Instagram bernama HB,” ungkap Kapolres AKBP Guntur Saputro dikonfirmasi, Minggu Malam.
Kapolres menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, bahwa konten tersebut postingan lama tahun 2019. Pemilik akun juga diduga mempunyai riwayat berobat di RSUD KH Daud Arif.
“Setelah kita periksa dan memanggil orang tuanya, Pemilik akun IG memiliki riwayat gaanguan jiwa yang dibuktikan dengan catatan berobat di RSUD KH Daud Arif,” ujarnya.
“namun demikian masih akan ditelusuri sejauhmana gangguan kejiwaan yang bersangkutan terkait dengan pertanggungjawaban hukum yang bersangkutan dalam perkara ini nantinya,” tutup Kapolres.(*)