Polres Tanjabbar Siapkan Tim Khusus Pemulasaran dan Pemakaman Jenazah Covid-19            

- Editor

Minggu, 26 April 2020 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH

FOTO : Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH

KUALA TUNGKAL – Kepolisian Resor Tanjab Barat kini tengah menyiapkan tim khusus untuk membantu pemulasaran serta pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH dikonfirmasi mengatakan, tim khusus pemulasaran dan pemakaman jenazah dibentuk sebagai langkah antisipasi jika ada penolakan pemakaman jenazah di masyarakat.

“Di sejumlah wilayah adanya penolakan terhadap jenazah korban Covid-19. Selain itu, petugas yang bisa menangani jenazah jumlahnya minim. Oleh karenanya kita berikan pelatihan terhadap anggota untuk mempersiapkan diri,” jelasnya, Minggu (26/04/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jumlah anggota yang akan diberi pelatihan sendiri berjumlah sepuluh orang untuk 2 tim.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

607 Orang Terpapar COVID, Dinkes Muaro Jambi Imbau Warga Disiplin Prokes dan Vaksinasi
Siswa Terpapar Covid-19, Bupati dan Kapolres Muaro Jambi Kunjungi SMA Titian Teras
Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
Terpapar Covid, Ratusan Jamaah Umroh Asal Tanjab Timur Dikarantina di 2 Tempat
Kasus Baru Covid Tambah 21 Ribu Hari Ini
Kembali ke Zona Merah, Wabup Hairan Gelar Rapat Bersama Satgas Covid-19
Kantor Desa Jati Emas Lockdown, Polres Tanjabbar Lakukan Tracking dan Kedisiplinan Prokes
Angka Terpapar Covid-19 di Tanjabbar Tembus 820 Orang
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 01:29 WIB

UNJA Buka 233 Formasi CPNS & PPPK Lulusan S3, S2, S1 dan DIII, Cek Formasi yang Dibutuhkan

Jumat, 22 September 2023 - 10:40 WIB

Pengumuman dan Juknis Penerimaan PPPK Guru & Nakes Kabupaten Tanjab Timur 2023

Berita Terbaru