TANJAB TIMUR – Kepolisian Resort Tanjab Timur berhasil menangkap 5 pelaku penggelapan BBM jenis solar di Perairan Tanjung Solok Kecamatan Kuala Jambi Kabupaten Tanjab Timur.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK di Mako Sat Polair Polres Tanjab Timur, Selasa (14/2/23).
Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan mengatakan pengungkapan penyelundupan BBM jenis solar ini terungkap pada 08 Februari 2023 sekira pukul 07.57 WIB di Perairan Tanjung Solok Kecamatan Kuala Jambi Kabupaten Tanjab Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dimana pengungkapnnya berdasarkan laporan korban dari PT. Panca Jaya Stevedoring yang mengalami kerugian BBM jenis solar sebanyak 1 Ton.
Untuk kronologis kejadian, pada Minggu 03 Februari 2023 pelapor memerintahkan terlapor MNS untuk berangkat ke Jambi dengan tujuan untuk menjaga Alat Berat dan BBM jenis Solar di tongkang BG.DM 399 yang di Tarik oleh kapal TB. ADOVELIN dengan upah sebesar Rp 2 juta.
Kapal tersebut akan bertolak dari Talang Duku Jambi menuju Perairan Ambang Luar Tanjung Jabung Timur.
Lanjut Halaman Berikutnya………..
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya