JAMBI – Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi berhasil menangkap sindikat pelaku penggelapan mobil antar lintas Provinsi.
Pelaku penggelapan ini berkedok dengan rental mobil, kemudian dibawa kabur dan dijual.
Pelaku penggelapan diamankan berinisial AS (28) warga Kelurahan Panerokan, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro melalui Kanit Reskrim IPDA Yudha Rengga mengatakan pelaku sebelumnya berpura-pura merental mobil milik korban selama 10 hari untuk keperluan pekerjaan.
Namun, selang beberapa hari memakai mobil pelaku sudah tidak bisa dihubungi kembali.
“Korban ini mencoba menghubungi pelaku untuk menanyakan tentang pembayaran rental, namun tidak dapat dihubungi lagi,” ujar IPDA Yudha Rengga kepada wartawan, Minggu (18/12/22).
Usut punya usut, terang Yudha ternyata pelaku telah menjual mobil rental ini ke Provinsi Lampung.
Lanjut Halaman Berikutnya………
Halaman : 1 2 Selanjutnya