Polresta Jambi Berhasil Ungkap Sindikat Pelaku Penggelapan Mobil Lintas Provinsi dengan Modus Merental

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 19 Desember 2022 - 00:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Reskrim Polersta Jambi IPDA Yudha. FOTO : Dhea/LT

Kanit Reskrim Polersta Jambi IPDA Yudha. FOTO : Dhea/LT

Kemudian, pelaku bersembunyi di Desa Kota Baru, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

Tak berselang lama penyelidikan, Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan menangkapnya di tempat persembunyian di Kabupaten Way Kanan tersebut.

“Pelaku kita bawa ke Polresta Jambi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yudha menyebutkan atas kejadian ini korban mengalami kerugian berupa 1 unit mobil Toyota Innova Reborn dengan Nopol BH 2719 XX dan uang rental seniai Rp 14.950.000.

“Hingga saat ini keberadaan barang bukti mobil masih dalam pencarian karna pelaku sudah menjual mobil rentalan tersebut di Lampung,” sebut Yudha.

Yudha menambahkan atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.

“Pelaku terancam hukuman penjara maksimal selama 4 tahun,” tandasnya. (Dhea)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun
Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban
Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka
Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu
Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh
Satresnarkoba Tanjab Barat Gerebek Rumah di Desa Lumahan, Amankan Puluhan Paket Sabu
Berita ini 320 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka

Berita Terbaru