Polresta Jambi Berhasil Ungkap Sindikat Pelaku Penggelapan Mobil Lintas Provinsi dengan Modus Merental

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 19 Desember 2022 - 00:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Reskrim Polersta Jambi IPDA Yudha. FOTO : Dhea/LT

Kanit Reskrim Polersta Jambi IPDA Yudha. FOTO : Dhea/LT

JAMBI – Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi berhasil menangkap sindikat pelaku penggelapan mobil antar lintas Provinsi.

Pelaku penggelapan ini berkedok dengan rental mobil, kemudian dibawa kabur dan dijual.

Pelaku penggelapan diamankan berinisial AS (28) warga Kelurahan Panerokan, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro melalui Kanit Reskrim IPDA Yudha Rengga mengatakan pelaku sebelumnya berpura-pura merental mobil milik korban selama 10 hari untuk keperluan pekerjaan.

Namun, selang beberapa hari memakai mobil pelaku sudah tidak bisa dihubungi kembali.

“Korban ini mencoba menghubungi pelaku untuk menanyakan tentang pembayaran rental, namun tidak dapat dihubungi lagi,” ujar IPDA Yudha Rengga kepada wartawan, Minggu (18/12/22).

Usut punya usut, terang Yudha ternyata pelaku telah menjual mobil rental ini ke Provinsi Lampung.

Lanjut Halaman Berikutnya………

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun
Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban
Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka
Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu
Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh
Satresnarkoba Tanjab Barat Gerebek Rumah di Desa Lumahan, Amankan Puluhan Paket Sabu
Berita ini 320 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka

Berita Terbaru