YTUBE
Dukungan Kepada Anies Baswedan Semakin Kokoh: Nasdem, Demokrat, dan PKS Tandatangani Piagam Kerjasama Slowanderer Tampilkan Musik Tropical House di Debut “You Should” Momen Ramadhan. Kapolres Tanjab Timur Jumat Curhat di Pondok Pesantren Jari Nabi Muara Sabak One Day One Juz, Kapolres Tanjab Barat : Semoga Berkah untuk Kita Semua Ide Bisnis Rumahan dengan Modal Kecil tapi Beromzet Besar

Home / Kriminal

Senin, 19 Desember 2022 - 00:11 WIB

Polresta Jambi Berhasil Ungkap Sindikat Pelaku Penggelapan Mobil Lintas Provinsi dengan Modus Merental

Kanit Reskrim Polersta Jambi IPDA Yudha. FOTO : Dhea/LT

Kanit Reskrim Polersta Jambi IPDA Yudha. FOTO : Dhea/LT

JAMBI – Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi berhasil menangkap sindikat pelaku penggelapan mobil antar lintas Provinsi.

Pelaku penggelapan ini berkedok dengan rental mobil, kemudian dibawa kabur dan dijual.

Pelaku penggelapan diamankan berinisial AS (28) warga Kelurahan Panerokan, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

BACA JUGA :  Salat Tarawih Perdana, Dandim Tanjab: Ini Masjid Bersama Mari Perbanyak Ibadah

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro melalui Kanit Reskrim IPDA Yudha Rengga mengatakan pelaku sebelumnya berpura-pura merental mobil milik korban selama 10 hari untuk keperluan pekerjaan.

Namun, selang beberapa hari memakai mobil pelaku sudah tidak bisa dihubungi kembali.

BACA JUGA :  Slowanderer Tampilkan Musik Tropical House di Debut “You Should”

“Korban ini mencoba menghubungi pelaku untuk menanyakan tentang pembayaran rental, namun tidak dapat dihubungi lagi,” ujar IPDA Yudha Rengga kepada wartawan, Minggu (18/12/22).

Usut punya usut, terang Yudha ternyata pelaku telah menjual mobil rental ini ke Provinsi Lampung.

Lanjut Halaman Berikutnya………

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Kriminal

Pria Ini Ditangkap Petugas Ronda, Aksinya Terekam CCTV Masjid

Kriminal

Mayat Laki-Laki di Kebun Sawit Tanjung Tayas Ternyata Korban Pembunuhan

Kriminal

Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam Tangkap 5 Pelaku Terlibat Pencurian Bobol Rumah

Kriminal

Penyelundupan Baby Lobster Rp 20 M ke Luar Negeri Digagalkan Polisi di Perairan Kuala Betara

Kriminal

Polda Jambi Ungkap Kasus 5 Kg Sabu Diperbatasan Muaro Jambi

Kriminal

Pelaku Penikaman Ponakan Mengaku Menyesal

Kriminal

Kapolres Tanjabbar: Tidak Ada Toleransi untuk Pengedar Narkoba

Kriminal

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Sabu dalam Empek-empek, 1 Merupakan Ibu Hamil