JAMBI – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi menggagalkan upaya peredaran 25 Kilogram Narkotika jenis Ganja pada Senin, 13 Februari 2023.
Pengungkapan kasus besar ini dilakukan pada hari pertama Operasi Antik Siginjai Tahun 2023.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasatnarkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama mengatakan ada tiga pelaku diamankan dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketiganya yakni AA alias Ahmad Alfikri (23), M. Fadillah (22) dan Lucky Akbar (18).
“Ketiganya merupakan warga Kota Jambi dan Muaro Jambi,” kata Kasatnarkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama, Selasa (14/2/23).
Niko menyebut, pengungkapan kasus ini, berawal saat Anggota Opsnal Tim I Sat Resnarkoba Polresta Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah yang di Lorong Swadaya RT. 01 Kel. Talang Bakung Kec. Paal Merah Kota Jambi dicurigari warga sering dijadikan tempat untuk transaksi narkotika.
“Kemudian anggota Opsnal Tim I mendatangi tempat tersebut sekira pukul 17.30 WIB berhasil mengamankan orang laki-laki berinisial AA,” kata Niko.
Lanjut Halaman Berikutnya……
Halaman : 1 2 Selanjutnya