Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang

- Redaksi

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang yang Diamankan  Polsek Tabir. FOTO : HMS

Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang yang Diamankan  Polsek Tabir. FOTO : HMS

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Tabir melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

“Hari ini Kami berhasil mengamankan pelaku US alias SMN (29) Atas Perkara Pemerasan dengan Kekerasan, Setelah sekian pekan kami jadikan buron,” ucap Aiptu Rully.

Pelaku akan dijerat Pasal 368 KUHPidana tentang Pemerasan dengan Kekerasan.

“Pasal yang diterapkan Pasal 368 KUHP” Ucap Kasubsi Penmas AIPTU Ruly.

Pada Pasal 368 ayat (1) KUHP tersebut, ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

BACA JUGA :  Meresahkan, 10 Orang dari 2 Kelompok Geng Motor Diringkus Polresta Jambi

Selengkapnya, Pasal 368 Ayat (1) KUHP berbunyi, “Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, untuk memberikan sesuatu barang, yang seluruhnya atau sebagian adalah milik orang lain, atau supaya memberikan hutang maupun menghapus piutang, diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.”

BACA JUGA :  Bantuan Kemanusiaan Polres Muaro Jambi Tiba di Cianjur

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Polres Merangin

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku dan 4 Motor Hasil Curian
Polres Tanjab Barat Berhasil ungkap Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Berita ini 556 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Rabu, 17 September 2025 - 14:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Senin, 15 September 2025 - 18:39 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo

Berita Terbaru