PPDB, SDN 005 Kuala Tungkal Terima 84 Siswa Jalur Zonasi dan Ini Batasan Umurnya

- Editor

Senin, 3 Juli 2023 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitia PPDB SDN 005/V Kuala Tungkal menerima berkas Calon Peserta Didik Baru, Senin (3/7/23). FOTO : LT

Panitia PPDB SDN 005/V Kuala Tungkal menerima berkas Calon Peserta Didik Baru, Senin (3/7/23). FOTO : LT

KUALA TUNGKALPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SDN 005/V Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi dibuka dari 3-8 Juli 2023.

Sejak dibukanya pendaftaran Senin (3/7/23) dari Pukul 07.30 Wib Formulir yang disediakan sebanyak 100 lembar nyaris tanpa sisa diambil para Orang Tua atau Wali Murid yang memang menunggu dibukanya masa pendaftaran.

Ketua Panitia PPDB SDN 005/V Kuala Tungkal M. Hamdan mengatakan, untuk PPDB di SDN 005 Kuota yang disediakan sebanyak 84 Siswa untuk ditempatkan di 3 (Tiga) Rombongan Belajar atau Rombel dengan tiap Rombel diisi 28 Siswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jalur yang kita gunakan dalam PPDB ini ada 2 (Dua) Jalur yakni jalur Umur dan Zonasi,” kata M Hamdan, Senin (3/7/23).

BACA JUGA :  DPD Partai NasDem Tanjabbar Berbagi, Hairan Sebut untuk Ringankan Beban Warga

Dijelaskan Hamdan untuk Zonasi sendiri mengikuti dari Dinas Pendidikan Zonasinya Kelurahan Sriwijaya, Tungkal IV Kota dan Kelurahan Patunas.

“Sedangkan untuk Umur yang diterima yakni Umur 6-7 Tahun. Kalau ada yang kurang dari 6 (Enam) Tahun, otomatis perangkingan secara Umum tidak masuk,” katanya.

“Dan apabila umur Calon Peserta Didik kurang dari 6 (Enam) Tahun mereka harus melampirkan Surat Keterangan dari Psikolog yang menyatakan Anak tersebut mempunyai kemampuan,” imbuhnya.

Batas Waktu pendaftaran sudah ditentukan Dinas sementara Pihak Sekolah hanya menjalankan. Seperti seleksi bahan dan daftar ulang.

“Sesuai dengan yang ditentukan Dinas Pendidikan Tanggal 10 Juli seleksi bahan dan Tanggal 11 Juli daftar ulang. Kalaupun nantinya ada yang tidak diterima hanya seleksi dari sisi Umur,” sebutnya.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Petugas Lapas Terlibat Narkoba Libatkan Napi

Ditambahkan oleh M Hamdan, melihat peminat luar biasa yang mendaftarkan Anaknya ke SDN 005 dari sisi Zonasi ini para Orang Tua masih bisa mendaftar di SDN 001 dan SDN 003.

“Terkecuali ada perpindahan Tugas orang tua dan sudah proses Sekolah itu bisa diterima dengan berkoordinasi ke Dinas Pendidikan dan ada kebijakan disitu,” sebutnya.

Proses PPDB ini kata M Hamdan lagi, terkadang yang menjadi beban adalah ketika Zonasi ada yang dari Luar daerah namun Umurnya kurang.

“Untuk hal ini kita langsung memberitahukan lebih baik ke daerah lain atau Sekolah lain daripada masih berkeinginan mendaftar di SDN 005,” tukasnya.(Bas)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

UNJA Kirim Puluhan Mahasiswa Magang ke Jerman
UNJA Sebar 435 Mahasiswa Pro-IDe ke Desa-Desa
Tiga Putra-Putri Tanjab Barat Lulus Seleksi Taruna STTD Tahun 2023
64% Siswanya Masuk PTN Favorit, SMA Negeri 26 Jakarta Beberkan Kiat Suksesnya
Pengabdian Masyarakat Mahasiswa UNJA di SLB Negeri Kuala Tungkal
Mardan Hasibuan Ketua Komite SMAN 1 Tanjabbar, Ini Susunan Pengurus Periode 2023-2026
Polri Peduli Budaya Literasi, Polres Tanjab Barat dan Jajaran Distribusikan 412 Buku
Pelajar SD Hingga SMA di Tanjab Barat Ikuti Webinar Literasi Digital
Berita ini 226 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 01:29 WIB

UNJA Buka 233 Formasi CPNS & PPPK Lulusan S3, S2, S1 dan DIII, Cek Formasi yang Dibutuhkan

Jumat, 22 September 2023 - 10:40 WIB

Pengumuman dan Juknis Penerimaan PPPK Guru & Nakes Kabupaten Tanjab Timur 2023

Berita Terbaru