PTM Mulai Digelar, Materai 10.000 di Tanjabbar Ikut Laris Manis

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 5 September 2021 - 01:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Surat Penyataan Bermaterai 6000, [Materai 6000 Masih Berlaku Hingga Desember 2021]

Ilustrasi Surat Penyataan Bermaterai 6000, [Materai 6000 Masih Berlaku Hingga Desember 2021]

KUALA TUNGKAL – Bea Materai 10.000 di era pandemi COVID-19, akhir-akir ini cukup menjadi barang yang diburu oleh warga masyarakat di Tanjab Barat.

Sayangnya, diburu dan laris bukan karena banyaknya bisnis dan usaha baru maupun kontrak-kontrak bisnis yang membeludak saat Pandemi COVID-19.

Namun diburu karena kepentingan pembubuhan surat pernyataan kesediaan orang tua untuk putra putrinya mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Kabupaten Tanjab Barat, seluruh sekolah mulai tingkatan TK, SD dan SMP sederajat sudah akan mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) secara bertahap Seprember ini.

Pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat di masa pandemi COVID-19 sesuai dengan ketentuan PPKM Level 3 daerah itu.

Siswa yang akan mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kabupaten Tanjab Barat diwajibkan mendapatkan persetujuan dari orang tua atau wali.

Pasalnya, Pembelajaran Tatap Muka dianggap berisiko COVID-19, sehingga orang tua wajib menulis surat pernyataan. Orang tua wajib mematuhi protokol kesehatan dan memantau anak-anaknya.

Bentuk persetujuan itu ialah selembar surat bermatarai 10.000 ribu.

Namun pun demikian sejumlah masyarakat menyambut gembira putra putri mereka bisa masuk sekolah belajar secara tatap muka, yang selama ini jenuh hanya mengikuti pelajaran secara daring meskipun masih terbatas.

Sejumlah warga memgaku mereka tidak keberatan membuat pernyataan karena demi kebaikan putra putrinya.

“Alhamdulillah, kita senag jika anak-anak bisa sekolah seperi sedia kala, semoga tidak terjadi apa-apa,” ungkap salah satu warga yang kebetulan usai membeli materai meminta tak disebutkan namanya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat Arahan Presiden, Bupati Tanjab Barat Instruksikan Percepatan Tata Kelola TPA Lubuk Terentang
Peristiwa Remaja Tewas Ditikam Akibat Tuak, Polisi Diminta Razia Penjual Tuak
Unggul Mutlak, M. Wahyudi Resmi Nahkodai RT 018 Kelurahan Patunas
Lawan Krisis Iklim, Wabup Katamso Pimpin Aksi Tanam Ribuan Pohon di Tanjab Barat
Sempat Buang Sabu ke Air, Pelaku Narkotika Tak Berkutik Diringkus Polisi di Kampung Nelayan
Pimpin Apel, Wabup Katamso Sampaikan Targetkan Setda Jadi Mercusuar Kinerja ASN
Warga Desa Sungai Kayu Aro Resah, Harimau Liar Berkeliaran di Permukiman, Minta BKSDA Bertindak
Gubernur Cup 2026: Libas Sungai Penuh 5-1, Tanjab Barat Melaju ke Semifinal!
Berita ini 954 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 00:31 WIB

Respons Cepat Arahan Presiden, Bupati Tanjab Barat Instruksikan Percepatan Tata Kelola TPA Lubuk Terentang

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:46 WIB

Peristiwa Remaja Tewas Ditikam Akibat Tuak, Polisi Diminta Razia Penjual Tuak

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:47 WIB

Unggul Mutlak, M. Wahyudi Resmi Nahkodai RT 018 Kelurahan Patunas

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:06 WIB

Lawan Krisis Iklim, Wabup Katamso Pimpin Aksi Tanam Ribuan Pohon di Tanjab Barat

Senin, 26 Januari 2026 - 17:46 WIB

Sempat Buang Sabu ke Air, Pelaku Narkotika Tak Berkutik Diringkus Polisi di Kampung Nelayan

Berita Terbaru

Innalillahi, Keadilan Mati di Meja Golf PN Depok. FOTO : Ilustrasi

Editorial

Innalillahi, Keadilan Mati di Meja Golf PN Depok

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:05 WIB