Ratusan Pasutri di Tanjabbar Akan Ikut Sidang Isbat Nikah

- Editor

Minggu, 25 April 2021 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal Drs. Imam Masduqi dan Wakil Ketua PA Zakaria Ansori Memimping Uacara Sidang Isbat Nikah dilangsungkan di Aula Kantor Camat Senyerang, Kamis (12/03/20).

FOTO : Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal Drs. Imam Masduqi dan Wakil Ketua PA Zakaria Ansori Memimping Uacara Sidang Isbat Nikah dilangsungkan di Aula Kantor Camat Senyerang, Kamis (12/03/20).

KUALA TUNGKAL – Diperkiranan hampir 800 pasangan suami istri di Kabupaten Tanjab Barat akan mengikuti sidang Istab Nikah Terpadu pada tahun 2021.

Isbat Nikah Terpadu tersebut dilakukan mulai April 2021 hingga Juli mendatang.

Kabag Kesra dan Keagamaan Setda Jabupaten Tanjab Barat, Hidayat Kusuma menyebutkan bahwa 800 pasutri itu jumlah keseluruhan tahun 2021 untuk di tiga kecamatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun kata Hidayat, 800 tersebut data awal, setelah diverifikasi ulang jumlahnya berkurang. Seperti di Renah Mendaluh masih diverifikasi.

BACA JUGA :  Lepas 367 CJH, Pesan Bupati Tanjabbar : Jamaah Selalu Jaga Kesehatan

“Ada berkurang setelah diverifikasi, untuk jumlah pastinya kurang ingat saya,” katanya dikonfirmasi, Minggu (25/04/21).

Mereka yang akan Isbat nikah tersebut tersebar di tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Pengabuan, Kecamatan Tebing Tinggi dan Kecamatan Renah Mendaluh.

“Ini gratis untuk masarakat yang akan dinikahkan. Mereka juga akan langsung mendapatkan buku nikah sah,” ujarnya.

BACA JUGA :  Melinda Bocah Korban Tenggelam di Sungai Tembesi Ditemukan Tak Bernyawa

Program Isbat Nikah Terpadu ini merupakan yang kesekian kali dilakukan oleh oleh Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat bersama Pengadilan Agama, Kementrian Agama plus Dukcapil.

Program tersebut guna untuk memberikan legalitas hukum pasangan suami istri berupa kepememilikan buku nikah serta tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Wabup Hairan Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2023
Mutasi Sejumlah Perwira di Polres Tanjab Barat, Jan Manto Jabat Waka Polres
Kesepakatan 2021 Dibatalkan, Aliasi Masyarakat Tanjabbar Bersatu Apresiasi Kemendagri
SKK Migas-PetroChina dengan Dinas Kesehatan Tanjab Barat Lakukan Penandatangan Kerja Sama Penanganan Stunting
Tuntut Stabilisasi Arus Listrik, Aliansi Masyarakat Wilayah Ulu Gelar Aksi Damai
Wabup Hairan Ikuti Prosesi Pelantikan Pj Bupati Sarolangun Via Zoom
Beredar SK Hairan Ketua DPD Partai NasDem, Kesbangpol dan Bawaslu Akui Terima Tembusan
Ini Jadwal Keberangkatan Jamaah Calon Haji Tanjab Barat
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Juni 2023 - 20:12 WIB

Besok, 367 CJH Tanjab Barat akan Menumpangi 9 Bus Menuju Asrama Haji Kota Jambi

Sabtu, 3 Juni 2023 - 19:32 WIB

Lepas 367 CJH, Pesan Bupati Tanjabbar : Jamaah Selalu Jaga Kesehatan

Sabtu, 3 Juni 2023 - 18:55 WIB

Delapan Nama Masih Bersaing Untuk Jadi Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Periode 2023-2028

Sabtu, 3 Juni 2023 - 09:05 WIB

Satlantas Polres Tanjab Barat Kembali Dipimpin Polwan

Jumat, 2 Juni 2023 - 10:27 WIB

103 Perwira Polda Jambi Jajaran Dimutasi dari Wakapolres hingga Kasat

Jumat, 2 Juni 2023 - 00:07 WIB

Kapolda Sumsel Tekankan 6 Prioritas Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di OKI

Kamis, 1 Juni 2023 - 15:39 WIB

Puluhan Ekor Sapi Disiapkan Untuk Idul Adha 2023, Penjual : Harganya Naik

Kamis, 1 Juni 2023 - 13:13 WIB

Ahmad Jafar Komitmen Bantu Bupati Menyelesaikan Soal Tapal Batas

Berita Terbaru

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K Saat Membacakan Amanat Kapolri pada Apel Apel Gelar pasukan Operasi Ketupat 2023, Senin (17/4/23). FOTO : HUMAS

Tanjab Timur

Dua Kapolsek di Polres Tanjab Timur Diganti

Minggu, 4 Jun 2023 - 00:41 WIB