KUALA TUNGKAL – Diperkiranan hampir 800 pasangan suami istri di Kabupaten Tanjab Barat akan mengikuti sidang Istab Nikah Terpadu pada tahun 2021.
Isbat Nikah Terpadu tersebut dilakukan mulai April 2021 hingga Juli mendatang.
Kabag Kesra dan Keagamaan Setda Jabupaten Tanjab Barat, Hidayat Kusuma menyebutkan bahwa 800 pasutri itu jumlah keseluruhan tahun 2021 untuk di tiga kecamatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun kata Hidayat, 800 tersebut data awal, setelah diverifikasi ulang jumlahnya berkurang. Seperti di Renah Mendaluh masih diverifikasi.
“Ada berkurang setelah diverifikasi, untuk jumlah pastinya kurang ingat saya,” katanya dikonfirmasi, Minggu (25/04/21).
Mereka yang akan Isbat nikah tersebut tersebar di tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Pengabuan, Kecamatan Tebing Tinggi dan Kecamatan Renah Mendaluh.
“Ini gratis untuk masarakat yang akan dinikahkan. Mereka juga akan langsung mendapatkan buku nikah sah,” ujarnya.
Program Isbat Nikah Terpadu ini merupakan yang kesekian kali dilakukan oleh oleh Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat bersama Pengadilan Agama, Kementrian Agama plus Dukcapil.
Program tersebut guna untuk memberikan legalitas hukum pasangan suami istri berupa kepememilikan buku nikah serta tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.(*)