Rekomendasi Gubernur Jambi, Bupati Tanjab Barat Lantik Penjabat Sekda

- Redaksi

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Drs H Anwar Sadat, M. Ag Lantik Penjabat Sekda Tanjab Barat H Dahlan, S. Sos., MM. Rabu (15/5/24). FOTO : Prokopim

Drs H Anwar Sadat, M. Ag Lantik Penjabat Sekda Tanjab Barat H Dahlan, S. Sos., MM. Rabu (15/5/24). FOTO : Prokopim

KUALA TUNGKAL – Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Anwar Sadat melantik dan mengambil sumpah jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat H. Dahlan, S. Sos., MM, Rabu (15/5/24).

Bupati H Anwar Sadat mengatakan,  pelantikan dan pengambilan sumpah ini telah melalui prosedur dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah telah mendapat rekomendasi dari Gubernur Jambi berdasarkan surat nomor S-3496/BKD-3.3/IV/2024 tanggal 8 Mei 2024 tentang perpanjangan penunjukan pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Barat,” ungkap Bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui keputusan ini sambung Bupati, H Dahlan, S.Sos., MM dilantik menjadi Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat disamping tugas jabatannya sebagai pejabat pimpinan tinggi Pratama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Jaga kepercayaan ini dengan kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas serta kerja berkualitas, demi mewujudkan pelayanan prima dan berkualitas melalui tata kelola pemerintahan yang baik dan masyarakat yang berkarakter,” sebut Bupati.

Hal ini mengingat jabatan Penjabat Sekretaris daerah mempunyai peran yang sangat penting dan strategis tentunya fungsi pemerintahan sebagai fungsi pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan harus dapat dilakukan dengan baik dan optimal.

Pelayanan optimal dengan memanfaatkan segala potensi yang ada dan mengikuti dinamika yang terus berkembang serta senantiasa berpedoman pada 3T yaitu tertib administrasi pekerjaan, tertib pelaksanaan tugas tugas kedinasan dan tertib dalam pengelolaan keuangan atau anggaran.(Adv)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lima Tumenggung Tolak Pernyataan Jenang Untung Terkait Penyerobotan Lahan Warga SAD di Batanghari
BREAKING NEWS ; Jalan Putus di Bungo, Dirlantas Polda Jambi Himbauan Roda Enam dan Truk Lewat Jalur Kerinci
Peresmian Terminal LPG Bima : Komitmen Pertamina Perkuat Infrastruktur Energi Nasional di Indonesia Timur
BKPSDM Tanjabbar Sukses Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2025
Dilantik Prabowo, UAS-Katamso Resmi Pimpin Tanjab Barat Hingga 2030
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Dua Rest Area Turut Dibangun, Pengerjaan Jalan Tol Betajam Seksi 4 Capai 68 Persen
Peduli Terhadap Gizi Anak, Kodim 0416/Bute Kembali Gelar Program Dapur Masuk Sekolah di Madrasah
Berita ini 356 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 18:25 WIB

Lima Tumenggung Tolak Pernyataan Jenang Untung Terkait Penyerobotan Lahan Warga SAD di Batanghari

Minggu, 2 Maret 2025 - 18:36 WIB

BREAKING NEWS ; Jalan Putus di Bungo, Dirlantas Polda Jambi Himbauan Roda Enam dan Truk Lewat Jalur Kerinci

Sabtu, 22 Februari 2025 - 07:02 WIB

Peresmian Terminal LPG Bima : Komitmen Pertamina Perkuat Infrastruktur Energi Nasional di Indonesia Timur

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:42 WIB

BKPSDM Tanjabbar Sukses Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2025

Kamis, 20 Februari 2025 - 18:16 WIB

Dilantik Prabowo, UAS-Katamso Resmi Pimpin Tanjab Barat Hingga 2030

Berita Terbaru