Rekomendasi Gubernur Jambi, Bupati Tanjab Barat Lantik Penjabat Sekda

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 15 Mei 2024 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Drs H Anwar Sadat, M. Ag Lantik Penjabat Sekda Tanjab Barat H Dahlan, S. Sos., MM. Rabu (15/5/24). FOTO : Prokopim

Drs H Anwar Sadat, M. Ag Lantik Penjabat Sekda Tanjab Barat H Dahlan, S. Sos., MM. Rabu (15/5/24). FOTO : Prokopim

KUALA TUNGKAL – Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Anwar Sadat melantik dan mengambil sumpah jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat H. Dahlan, S. Sos., MM, Rabu (15/5/24).

Bupati H Anwar Sadat mengatakan,  pelantikan dan pengambilan sumpah ini telah melalui prosedur dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah telah mendapat rekomendasi dari Gubernur Jambi berdasarkan surat nomor S-3496/BKD-3.3/IV/2024 tanggal 8 Mei 2024 tentang perpanjangan penunjukan pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Barat,” ungkap Bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui keputusan ini sambung Bupati, H Dahlan, S.Sos., MM dilantik menjadi Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat disamping tugas jabatannya sebagai pejabat pimpinan tinggi Pratama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Jaga kepercayaan ini dengan kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas serta kerja berkualitas, demi mewujudkan pelayanan prima dan berkualitas melalui tata kelola pemerintahan yang baik dan masyarakat yang berkarakter,” sebut Bupati.

Hal ini mengingat jabatan Penjabat Sekretaris daerah mempunyai peran yang sangat penting dan strategis tentunya fungsi pemerintahan sebagai fungsi pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan harus dapat dilakukan dengan baik dan optimal.

Pelayanan optimal dengan memanfaatkan segala potensi yang ada dan mengikuti dinamika yang terus berkembang serta senantiasa berpedoman pada 3T yaitu tertib administrasi pekerjaan, tertib pelaksanaan tugas tugas kedinasan dan tertib dalam pengelolaan keuangan atau anggaran.(Adv)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Analisis Kekuatan dan Prediksi: Kota Jambi vs PS Merangin
Antara Tugas Suci, Ancaman Hukum dan Mutasi: Posisi Guru Kian Rentan!,
Trinitas Patologi Birokrasi: Jeratan Jual Beli Jabatan, Fee Proyek, dan Gratifikasi dalam Kepemimpinan Daerah
Semifinal Gubernur Cup Jambi 2026 Tinggal Satu Slot, Tiga Tim Sudah Amankan Tempat
Update Gubernur Cup 2026: Hasil Lengkap, Klasemen, dan Jadwal Pertandingan Selanjutnya
Dua Kejadian dalam Sehari Warga Lompat ke Sungai, Jembatan Aur Duri I Perlu Pengamanan Pagar Tinggi dan CCTV
Dilema Guru diantara Mendidik dan Intaian Jerat Hukum
Sekda Tanjab Barat Lantik 7 Pejabat Administrator dan Pengawas
Berita ini 381 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:44 WIB

Analisis Kekuatan dan Prediksi: Kota Jambi vs PS Merangin

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:54 WIB

Antara Tugas Suci, Ancaman Hukum dan Mutasi: Posisi Guru Kian Rentan!,

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:58 WIB

Trinitas Patologi Birokrasi: Jeratan Jual Beli Jabatan, Fee Proyek, dan Gratifikasi dalam Kepemimpinan Daerah

Senin, 19 Januari 2026 - 19:32 WIB

Semifinal Gubernur Cup Jambi 2026 Tinggal Satu Slot, Tiga Tim Sudah Amankan Tempat

Minggu, 18 Januari 2026 - 01:16 WIB

Update Gubernur Cup 2026: Hasil Lengkap, Klasemen, dan Jadwal Pertandingan Selanjutnya

Berita Terbaru