KUALA TUGKAL – Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, sejumlah Lokasi Destinasi Wisata, agar mengedepankan Protokol kesehatan Covid-19. Seruan ini disampaikan secara langsung oleh Sekda Kabupaten Tanjab Barat, Jambi H. Agus Sanusi, Senin (6/12/21).
Sekda Tanjab Barat H Agus Sanusi mengatakan, saat ini Kabupaten Tanjung Jabung Barat sedang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 (Satu). Maka dari itu sehubungan dengan libur Natal dan Tahun Baru untuk lokasi Wisata hendaknya tetap mengedepankan Protokol Kesehatan.
“Tanjab Barat sedang diberlakukan level 1. Untuk itu hendaknya lokasi Wisata tetap mengutamakan Protokol kesehatan Covid-19,” tegas H. Agus Sanusi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Protokol kesehatan yang dimaksud jelas Sekda, seperti menyediakan Tempat Cuci tangan dan mewajibkan pengunjung dalam penggunaan Masker.
“Tentunya lokasi Wisata akan ramai dikunjungi. Untuk itu tetap perhatika Protokol kesehatan dan batasi jumlah pengunjung agar tidak menimbulkan kerumunan,” pinta H Agus Sanusi.(Bas)