Sadis, Remaja 13 Tahun di Dendang Dirudapaksa Ayah Tiri dan Tetangga Sudah Sejak Lama

- Redaksi

Kamis, 4 Januari 2024 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terbongkarnya Kasus

Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur, AKP Ahmad Soekany Daulay ketakan Kasus ini sendiri terbongkar, saat korban bersama adiknya berlibur ke Kota Jambi di tempat ibu mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sana, sempat terjadi cek cok antara adik kandung korban dengan ibunya. Di saat itulah, adik korban menceritakan apa yang selama ini ia ketahui tentang kejadian persetubuan antara kakaknya dan ayah tiri mereka.

BACA JUGA :  Polres Tanjabbar dan Inspektorat Sosialisasi Pencegahan Pungli

Mendengar hal itu, ibu korban langsung meminta MR menceritakan semua yang ia alami selama tinggal bersama ayah tirinya.

Di saat itu, korban mencerikan bahwa dirinya selama ini telah disetubuhi oleh ayah tirinya dengan iming-iming bujuk rayu dan juga uang.

Selain itu, korban juga bercerita bahwa tetangganya atas nama Ronal Efendi juga beberapa kali telah meniduri dirinya sejak bulan Oktober 2023.

BACA JUGA :  Beraksi Banyak TKP, Dua Pemuda Jambret Ditangkap Polisi

“Keterangan yang kami dapat, korban ini sudah disetubuhi tetangganya itu sebanyak delapan kali, dengan iming-iming uang dan bujuk rayuan juga,” ungkap AKP Ahmad Soekany Daulay.

Dirinya menuturkan, kasus ini sendiri dilaporkan oleh ibu korban ke Polres Tanjab Timur pada hari Sabtu 30 Desember 2023.

BACA JUGA :  Transaksi Sabu di Desa Purwodadi Gagal, Dua Pelaku di Gelandang ke Polsek Tebing Tinggi

Mendapat laporan itu, anggota Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Timur langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku di Kecamatan Dendang.

“Dari hasil interograsi yang dilakukan oleh anggota kami, kedua pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan itu kepada korban,” tuturnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Jambiindependen

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 477 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru