Terbongkarnya Kasus
Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur, AKP Ahmad Soekany Daulay ketakan Kasus ini sendiri terbongkar, saat korban bersama adiknya berlibur ke Kota Jambi di tempat ibu mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sana, sempat terjadi cek cok antara adik kandung korban dengan ibunya. Di saat itulah, adik korban menceritakan apa yang selama ini ia ketahui tentang kejadian persetubuan antara kakaknya dan ayah tiri mereka.
Mendengar hal itu, ibu korban langsung meminta MR menceritakan semua yang ia alami selama tinggal bersama ayah tirinya.
Di saat itu, korban mencerikan bahwa dirinya selama ini telah disetubuhi oleh ayah tirinya dengan iming-iming bujuk rayu dan juga uang.
Selain itu, korban juga bercerita bahwa tetangganya atas nama Ronal Efendi juga beberapa kali telah meniduri dirinya sejak bulan Oktober 2023.
“Keterangan yang kami dapat, korban ini sudah disetubuhi tetangganya itu sebanyak delapan kali, dengan iming-iming uang dan bujuk rayuan juga,” ungkap AKP Ahmad Soekany Daulay.
Dirinya menuturkan, kasus ini sendiri dilaporkan oleh ibu korban ke Polres Tanjab Timur pada hari Sabtu 30 Desember 2023.
Mendapat laporan itu, anggota Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Timur langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku di Kecamatan Dendang.
“Dari hasil interograsi yang dilakukan oleh anggota kami, kedua pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan itu kepada korban,” tuturnya.
Penulis : Redaksi
Sumber Berita: Jambiindependen
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya