Sadis, Remaja 13 Tahun di Dendang Dirudapaksa Ayah Tiri dan Tetangga Sudah Sejak Lama

- Redaksi

Kamis, 4 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA SABAK – Kasus rudapaksa terhadap anak dibawah umur kembali menggemparkan warga Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjab Timur.

Bagaimana tidak MR, remaja putri usia 13 tahun menjadi korban pelampiasan nafsu yang dilakukan oleh ayah tiri dan tetangganya sendiri. Sadisnya lagi perbuatan itu terjadi sudah berulang-ulang kali sejak lama.

Kasus ini pun berhasil diungkap oleh Unit PPA Polres Tanjab Timur atas laporan ibu kandung korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur, AKP Ahmad Soekany Daulay mengungkapkan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Pihaknya mengamankan 2 pelaku.

“Dalam kasus ini pelakunya ada dua orang. Satu pelaku adalah ayah tiri korban, dan satu pelaku lagi adalah tetangga korban itu sendiri,” paparnya, Selasa (2/1/24).

Pelaku atas nama Budi Apriansyah (32) ayah tiri korban, kesehariannya bekerja sebagai buruh harian lepas. Sedangkan pelaku lainnya Ronal Efendi (36) tetangga korban.

“Pelaku Ronal ini dikenal memiliki kedekatan dengan keluarga korban dan telah memiliki istri serta anak,” ujar Kasat Reskrim.

Lanjut Kasat Reskrim, dari hasil pemeriksaan pihak kepolisan terhadap korban dan pelaku diketahui, kasus persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku Budi terhadap anak tirinya ini sudah terjadi sejak lama.

“Kasus ini sendiri sangat miris dan menyayat hati kita. Sebab, dari hasil pernikahan kita, korban mengatakan sudah sering disetubuhi oleh ayah tirinya itu dari dia umur 9 tahun sampai akhir tahun 2023 ini,” ujar Kasat dikutip dari jambiindependen, Rabu (3/1/24).

Dirinya juga menjelaskan, selama ini korban bersama adik kandung serta adik tirinya tinggal bersama ayah tirinya, dan mereka bertiga juga diasuh oleh kakak perempuan dari ayah tirinya tersebut.

“Korban memiliki adik kandung satu orang yang masih SD, dan juga ada adik tirinya satu orang yang lain ayah, hasil pernikahan ibu mereka dengan ayah tirinya itu. Ibu korban bekerja di Kota Jambi, jarang pulang ke Dendang atau ke tempat mereka tinggal,” jelasnya.

Dari pengakuan pelaku, bahwa tindakan asusila yang dilakukannya terjadi sejak tahun 2023. Namun dari pengakuan korban, bahwa ayah tirinya sudah menyetubuhinya sejak usia 9 tahun. Artinya perbuatan tak senonoh tersebut terjadi selama 4 tahun secara berulang kali.

“Jadi tidak terhitung lagi pelaku mencabuli anak tirinya itu. Kalau iming-iming ayah tirinya ini hanya memberikan perhatian khusus kepada korban dibandingkan anaknya yang lain, seperti materi maupun kasih sayang” sebutnya.

Sementara, pelaku Ronal Efendi tetangga korban, sudah melakukan perbuatan yang sama kurang lebih selama 1 tahun. Pelaku ini juga tidak terhitung lagi melakukan perbuatannya, karena sudah berulang kali.

Modus kedua pelaku Budi dan Ronal Efendi sama, yaitu dengan cara bujuk rayu dan iming-iming diberi imbalan.

“Namun dalam menjalankan aksi bejatnya, kedua pelaku ini tidak saling mengetahui untuk melakukan perbuatan tersebut,” jelasnya.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Jambiindependen

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Seorang Remaja di Taman Raja Meninggal Dunia Ditikam OTK, Rekannya Kritis
Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT
Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD
Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat
Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya
Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi
Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung
Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat
Berita ini 420 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 12:10 WIB

BREAKING NEWS : Seorang Remaja di Taman Raja Meninggal Dunia Ditikam OTK, Rekannya Kritis

Jumat, 26 April 2024 - 13:07 WIB

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT

Selasa, 23 April 2024 - 21:57 WIB

Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD

Selasa, 23 April 2024 - 14:09 WIB

Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat

Senin, 22 April 2024 - 19:57 WIB

Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya

Minggu, 21 April 2024 - 20:33 WIB

Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi

Sabtu, 20 April 2024 - 19:42 WIB

Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung

Sabtu, 20 April 2024 - 16:40 WIB

Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat

Berita Terbaru