Selang beberapa saat kemudian dengan kerja keras, Tim Satgas Patroli Karhutla tiba di lokasi lahan yang sengaja dibakar sudah padam dan mengamankan 2 orang oknum warga diduga pelaku pembakaran lahan.
Kedua orang oknum warga tersebut berinisial Si (72) dan SA (50) berpeofesi sebagai petani itu langsung diserahkan ke pihak Polsek Merlung, untuk dimintai keterangan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Tanjab Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam hal ini, Dandim 0419/Tamjab Letkol Arm Dwi Sutaryo, S.E., M.Han menyampaikan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolda Jambi dan Danrem 042/Gapu pada saat rapat koordinasi penanganan Karhutla di wilayah Provinsi Jambi.
“Dengan kejadian ini, dihimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan pertanian dengan langkah membakar lahan karena akan berampak pada diri sendiri dan lingkungan sekitar,” ujarnya. (*)
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Penrem 042/Gapu
Halaman : 1 2