KUALA TUNGKAL – Pihak Kepolisian Polres Tanjung Jabung Barat masih terus melakukan upaya penangkapan terhadap 3 orang yang dinyatakan sebagai Daftar Pencari Orang (DPO).
Ketiga orang tersebut merupakan pelaku yang berstatus buron dengan 3 kasus kriminal yang berbeda-beda.
Demikian diungkapkan Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK di rung kerjanya, Selasa (17/11/20).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi yang masih menjadi PR kita saat ini ada 3 orang yang DPO. Satu itu perkara pemerkosaan, kemudian perjudian Jackpot, sama pencurian dengan kekerasan (Curas),” Ungkap Kasat.
Untuk DPO kasus pemerkosaan, informasi yang diterima oleh pihaknya bahwa tersangka kabur ke luar Provinsi Jambi.
“Sekarang masih kita koordinasikan ke pihak kepolisian di wilayah yang kita dapat info terakhir kaburnya ke sana. Jadi masih tetap kita cari dan kita pantau perkembangannya,” sebutnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya