Polisi Buru Pemasok dan Pemilik Mesin Judi Jackpot di Senyerang

- Redaksi

Jumat, 2 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat Gelar Pers Rilis di Mapolres, Jumat (02/10/20)

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat Gelar Pers Rilis di Mapolres, Jumat (02/10/20)

image_pdfimage_print

 KUALA TUNGKAL – Jajaran Polres Tanjab Barat dan Polsek Pengabuan masih memburu pemilik mesin judi  Jackpot di daerah Senyerang.

Sampai saat ini Polisi setempat baru mengamankan 5 unit mesin judi jackpot dan 4 pelaku pada Kamis (29/09/20).

“Pemiliknya masih dalam penyelidikan kita,” ungkap Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Alhajat, SIK dan Kasat Reskrim AKP Janmanto, SH, SIK saat pers rilis kepada wartawan di Mapolres, Jumat (02/10/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guntur mengatakan berdasarkan pengembangan yang lakukan. Dan menurut keterangan saksi yang diperiksa, pelaku sudah diketahui.

“Mesin judi dipasok atau milik pelaku NG sedang kita cari, mereka ini bagi hasil dengan yang menjalankan mesin jackpot ini,” ujarnya.

Empat pria diamankan masing-masing S (29) dan P (41) diamankan sedang main. Kemudian D (23) dan S (54) penyedia tempat jackpot jenis ikan-ikan di Desa Kempas Jaya, Kecamatan Senyerang.

Pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.(*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Refleksi Capaian Pembangunan 2 Tahun UAS-HAIRAN
Ini Personil Basarnas Jambi yang Pertama Kali Tiba di Lokasi Heli Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci
Turki Dilanda Gempa, 20 Mahasiswa Asal Jambi Dalam Kondisi Aman
Rusdi Hartono Lantikan 178 Bintara Polri di SPN Polda Jambi
Kerumunan Warga Ganggu Proses Pemadaman Bupati Imbau Tinggalkan Kebiasaan Itu
Penjelasan Pengamat Hukum dan Kriminolog UI Terkait Pembebasan Napi Korupsi
Mantap! Briket Pelepah Pinang Rengas Lestasi Desa Teluk Kulbi Resmi Kantongi HKI
Rumah Tuo Bangunan Kayu Berumur 300 Tahun di Jangkat Ini Pernah Diteliti Wisatawan Swiss
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Februari 2023 - 12:28 WIB

Refleksi Capaian Pembangunan 2 Tahun UAS-HAIRAN

Jumat, 24 Februari 2023 - 14:22 WIB

Ini Personil Basarnas Jambi yang Pertama Kali Tiba di Lokasi Heli Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci

Minggu, 12 Februari 2023 - 20:02 WIB

Turki Dilanda Gempa, 20 Mahasiswa Asal Jambi Dalam Kondisi Aman

Rabu, 21 Desember 2022 - 20:35 WIB

Rusdi Hartono Lantikan 178 Bintara Polri di SPN Polda Jambi

Jumat, 21 Oktober 2022 - 12:00 WIB

Kerumunan Warga Ganggu Proses Pemadaman Bupati Imbau Tinggalkan Kebiasaan Itu

Rabu, 7 September 2022 - 14:41 WIB

Penjelasan Pengamat Hukum dan Kriminolog UI Terkait Pembebasan Napi Korupsi

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 07:57 WIB

Mantap! Briket Pelepah Pinang Rengas Lestasi Desa Teluk Kulbi Resmi Kantongi HKI

Senin, 27 Juni 2022 - 00:21 WIB

Rumah Tuo Bangunan Kayu Berumur 300 Tahun di Jangkat Ini Pernah Diteliti Wisatawan Swiss

Berita Terbaru

Jamal Darmawan Sie hadiri Peresmian TPU Berkah. FOTO : LT/Bas

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah

Rabu, 24 Apr 2024 - 00:15 WIB

Andhika Wahyudiono : Dosen UNTAG Banyuwangi

Editorial

Vietnam Berpotensi Bergabung dengan BRICS

Selasa, 23 Apr 2024 - 18:05 WIB