Polisi Buru Pemasok dan Pemilik Mesin Judi Jackpot di Senyerang

- Editor

Jumat, 2 Oktober 2020 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat Gelar Pers Rilis di Mapolres, Jumat (02/10/20)

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat Gelar Pers Rilis di Mapolres, Jumat (02/10/20)

 KUALA TUNGKAL – Jajaran Polres Tanjab Barat dan Polsek Pengabuan masih memburu pemilik mesin judi  Jackpot di daerah Senyerang.

Sampai saat ini Polisi setempat baru mengamankan 5 unit mesin judi jackpot dan 4 pelaku pada Kamis (29/09/20).

“Pemiliknya masih dalam penyelidikan kita,” ungkap Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Alhajat, SIK dan Kasat Reskrim AKP Janmanto, SH, SIK saat pers rilis kepada wartawan di Mapolres, Jumat (02/10/20).

Guntur mengatakan berdasarkan pengembangan yang lakukan. Dan menurut keterangan saksi yang diperiksa, pelaku sudah diketahui.

“Mesin judi dipasok atau milik pelaku NG sedang kita cari, mereka ini bagi hasil dengan yang menjalankan mesin jackpot ini,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Pertigaan Exit Tol Bawen, 3 Orang Meninggal, 13 Kendaraan Rusak

Empat pria diamankan masing-masing S (29) dan P (41) diamankan sedang main. Kemudian D (23) dan S (54) penyedia tempat jackpot jenis ikan-ikan di Desa Kempas Jaya, Kecamatan Senyerang.

Pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Refleksi Capaian Pembangunan 2 Tahun UAS-HAIRAN
Ini Personil Basarnas Jambi yang Pertama Kali Tiba di Lokasi Heli Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci
Turki Dilanda Gempa, 20 Mahasiswa Asal Jambi Dalam Kondisi Aman
Rusdi Hartono Lantikan 178 Bintara Polri di SPN Polda Jambi
Kerumunan Warga Ganggu Proses Pemadaman Bupati Imbau Tinggalkan Kebiasaan Itu
Penjelasan Pengamat Hukum dan Kriminolog UI Terkait Pembebasan Napi Korupsi
Mantap! Briket Pelepah Pinang Rengas Lestasi Desa Teluk Kulbi Resmi Kantongi HKI
Rumah Tuo Bangunan Kayu Berumur 300 Tahun di Jangkat Ini Pernah Diteliti Wisatawan Swiss
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 13:02 WIB

PW IWO Jambi Terima Penghargaan di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 68

Senin, 25 September 2023 - 10:13 WIB

Razia PETI di Muaro Belengo-Limbur, Polisi Amankan 3 Mesin Dompeng Selebihnya Dihancurkan

Senin, 25 September 2023 - 09:50 WIB

DPD LDII Kabupaten Kerinci Gelar Festival Anak Sholeh

Minggu, 24 September 2023 - 19:25 WIB

Penguatan Ketahanan Pangan Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadar Audiensi ke BPN

Minggu, 24 September 2023 - 13:18 WIB

Nama-Nama 228 Calon Anggota KPU Kabupaten Kerinci, Merangin, Kota Jambi dan Sugai Penuh Lulus Administrasi

Sabtu, 23 September 2023 - 19:23 WIB

Jalankan Perintah Prabowo Arenas 08 Bagikan Makanan Susu dan Pengobatan Gratis

Sabtu, 23 September 2023 - 11:44 WIB

Tiga Pesan Besar Gubernur Jambi Al Haris ke Pj Bupati Merangin

Sabtu, 23 September 2023 - 01:05 WIB

KIM Kelurahan Betara Kiri Ikusti Sosialisasi dan Pelatihan Penggunaan Website

Berita Terbaru

DPD LDII Kabupaten Kerinci Gelar Festival Anak Sholeh di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Minggu (24/09/23). FOTO : HMS

Berita

DPD LDII Kabupaten Kerinci Gelar Festival Anak Sholeh

Senin, 25 Sep 2023 - 09:50 WIB