Sebagai RS Rujukan Pasien Covid-19, RSUD Daud Arif Tanjabbar Batasi Kunjungan Pasien

- Redaksi

Jumat, 20 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : RSUD KH Daud Airf Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat

FOTO : RSUD KH Daud Airf Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat

KUALA TUNGKAL – RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi ditunjuk sebagai rumah sakit Rujukan Pasien Covid-19 oleh Gubernur Jambi, kini menerapkan pembatasan kunjungan pasien dan jam kunjung pasien rawat inap.

Hal ini dilakukan untuk keamanan dan keselamatan para pasien dan pegawai di lingkungan rumah sakit dari paparan virus corona (Covid-19).

Direktur RSUD KH. Daud Arif dr. H. Elfry Syahril melalui Kabag Pelayanan RSUD KH. Daud Arif, Hartati, AMK mengakui bahwa di RSUD mulai Jumat (20/03/20) ini sudah diberlakukan meniadakan waktu berkunjung hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pasien tidak diperkenankan dibesuk, kecuali dalam kondisu jritis, dan penunggu pasien hanya 1 orang serta diharuskan memakai identitas penunggu pasien,” ungkap Hartati, Jumat (20/03/20).

Lanjut Ibu Hartati, penunggu pasien pun terlebih dahulu akan dilakukan pengecekan suhu tubuh. Demikian pula semua penunggu wajib cuci tangan sebekum, selama dan sesudah memasuki ruang rawat inap dengan Hand Sanitaizer.

Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi resiko kerumunan dan keramaian serta mencegah penyebaran penyakit yang ada di rumah sakit kepada pengunjung yang sehat.

“Saya berharap masyarakat bisa memaklumi kebijakan yang kita ambil, demi kepentingan yang lebih besar untuk memutus potensi penularan Covid-19, “jelas Hartati.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Refleksi Capaian Pembangunan 2 Tahun UAS-HAIRAN
Ini Personil Basarnas Jambi yang Pertama Kali Tiba di Lokasi Heli Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci
Turki Dilanda Gempa, 20 Mahasiswa Asal Jambi Dalam Kondisi Aman
Rusdi Hartono Lantikan 178 Bintara Polri di SPN Polda Jambi
Kerumunan Warga Ganggu Proses Pemadaman Bupati Imbau Tinggalkan Kebiasaan Itu
Penjelasan Pengamat Hukum dan Kriminolog UI Terkait Pembebasan Napi Korupsi
Mantap! Briket Pelepah Pinang Rengas Lestasi Desa Teluk Kulbi Resmi Kantongi HKI
Rumah Tuo Bangunan Kayu Berumur 300 Tahun di Jangkat Ini Pernah Diteliti Wisatawan Swiss
Berita ini 761 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 Februari 2023 - 12:28 WIB

Refleksi Capaian Pembangunan 2 Tahun UAS-HAIRAN

Jumat, 24 Februari 2023 - 14:22 WIB

Ini Personil Basarnas Jambi yang Pertama Kali Tiba di Lokasi Heli Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci

Minggu, 12 Februari 2023 - 20:02 WIB

Turki Dilanda Gempa, 20 Mahasiswa Asal Jambi Dalam Kondisi Aman

Rabu, 21 Desember 2022 - 20:35 WIB

Rusdi Hartono Lantikan 178 Bintara Polri di SPN Polda Jambi

Jumat, 21 Oktober 2022 - 12:00 WIB

Kerumunan Warga Ganggu Proses Pemadaman Bupati Imbau Tinggalkan Kebiasaan Itu

Berita Terbaru