KUALA TUNGKAL – Setelah melalui proses pembahasan dan kajian cukup panjang dengan melibatkan lintas OPD, melalui Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Parpora) Pemerintah daerah Tanjung Jabung Barat memutusakan pengalihan pengelolaan Objek Wisata Titian Orang Kayo Mustiko Rajo Alam atau WFC kepada CV Bronut Tourism.
Kepala Bidang Pariwisata Dinas Parpora Tanjung Jabung Barat Rengga Sekarsari menuturkan, berdasarkan perjanjian sewa antara Dinas Parpora dengan CV Bronut Tourism Nomor 500.13.5.3/2097/DISPARPORA/2023 dan Nomor 004/BRNT/2023/X/2023 tentang pemanfaatan sebagian Bangunan Jembatan Objek Wisata Jembatan Titian Orang Kayo Mustiko Rajo Alam/Water Front City (WFC) milik Pemerintah daerah pada Dinas Parpora Tanjung Jabung Barat.
Kemudian Surat Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 000.2/1813/BKAD/2023 Tanggal 28 Agustus 2023 tentang persetujuan sewa barang milik daerah berupa sebagian Bangunan kawasan wisata Titian Orang Kayo Mustiko Rajo Alam kepada CV Bronut Tourism.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terhitung Rabu 1 November 2023 sebagian Bangunan Objek Wisata Jembatan Titian Orang Kayo Mustiko Rajo Alam beralih pengelolaanya kepada CV Bronut Tourism,” ungkap Rengga, Kamis (2/11/23).
Sebagai bentuk sosialisasi, di Lokasi Objek Wisata telah dilakukan pemasangan spanduk oleh Dinas Parpora dan CV Bronut Tourism bersama personil Satpol PP serta Dinas Perhubungan.
“Keputusan pengalihan ini sendiri telah melalui proses pembahasan dan kajian cukup panjang dengan melibatkan lintas OPD, akhirnya pemanfaatan sebagian bangunan WFC beralih kepada CV Bronut Tourism,” katanya.(Bas)
Penulis : Abas
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal