Sebut Jokowi Bisa Dimakzul Karena PCK, Prof Romli: Pernyataan Jimly Termasuk Provokasi Melawan Pemerintahan

- Redaksi

Kamis, 5 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prof Romli Atmasasmita : Guru Besar Hukum Universitas Padjadjaran. FOTO : Google

Prof Romli Atmasasmita : Guru Besar Hukum Universitas Padjadjaran. FOTO : Google

Romli pun mengaku heran dengan sikap Jimly. Pasalnya, menurut Romli, beberapa tahun silam Jimly pernah menyatakan bahwa pemakzulan seorang presiden adalah suatu hal yang nyaris tidak mungkin. “Delapan tahun lalu beliau (Jimly) bilang ‘mustahil’,” katanya.

Sekadar informasi, Jimly Asshiddiqie sebelumnya mengatakan bahwa Presiden Jokowi bisa dimakzulkan akibat menerbitkan Perppu Cipta Kerja. “Bisa saja kasus pelanggaran hukum dan konstitusi yang sudah berkali-kali dilakukan oleh Presiden Jokowi dapat diarahkan untuk impeachment (pemakzulan),” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, jauh sebelumnya, Jimly punya pendapat lain yang bertolak belakang dengan pernyataannya saat ini. Kala itu, Jimly mengatakan, bahwa pemakzulan sulit terjadi selama presiden tidak terbukti melanggar hukum dan korupsi.

“Membutuhkan persetujuan tiga per empat anggota MPR untuk melakukannya, sulit dibayangkan pemakzulan terjadi di Indonesia,” ujarnya seperti dikutip dari Tempo, Rabu (8/10/2014).

Sum : lampuhijau.co.id

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung
BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah
Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan
Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru
Tantangan Menuju Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo Subianto
Sejumlah Janji dan Harapan dari Pemerintahan Prabowo Subianto Yang Dinanti Rakyat
Kejagung Tatapkan Tom Lembong Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Mantan Presiden Jokowi Pesan 3 Hal Kepada Hairan-Amin Untuk Dilakasanakan Jika Terpilih Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat
Berita ini 169 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 19:24 WIB

Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:55 WIB

BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:09 WIB

Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan

Sabtu, 30 November 2024 - 18:51 WIB

Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru

Minggu, 17 November 2024 - 12:18 WIB

Tantangan Menuju Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru