Segini Kuota Formasi Guru PPPK Menpan-RB Berikan Untuk Tanjab Barat

- Redaksi

Sabtu, 24 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Segini Kuota Formasi Guru PPPK Diberikan Menpan-RB Berikan Untuk Tanjab Barat. FOTO : Ilsutrasi/Net

Segini Kuota Formasi Guru PPPK Diberikan Menpan-RB Berikan Untuk Tanjab Barat. FOTO : Ilsutrasi/Net

KUALA TUNGKAL – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) sudah menyetujui memberikan kuota 300 formasi Guru untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat, untuk direkrut sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Bupati telah menyampaikan saran kepada Pemerintah Pusat baik dengan Asisten Deputi Menkopolhukam, Menpan-RB kalau bisa diangka tersebut, prioritas rekrutmen untuk Tanjung Jabung Barat,” kata Sekda Tanjung Jabung Barat H. Agus Sanusi, Jum’at (23/9/22).

Tetapi kembali lagi untuk rekrutmen PPPK ini ada syarat dan ketentuan Pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya sebatas menyarankan dengan harapan mengutamakan yang ada di daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena memang terkait formasi Guru, beberapa Minggu lalu, kita menerima keputusan Menpan-RB Tanjung Jabung Barat mendapatkan 300 formasi. Hanya saja bagaimana syarat, mekanismenya belum. Baru sebatas persetujuan formasi,” kata Sekda.

Sebelumnya Pemerintah daerah sudah mengusulkan agar mengutamakan tenaga Guru di setiap Sekolah yang pengabdiannya paling lama. Minimal satu orang setiap Sekolah.

“Apakah yang bersangkutan bisa diakomodir, itu belum ada ketentuan. Karena kembali lagi persetujuan baru sebatas formasi. Termasuk belum adanya masalah – masalah lainnya hingga diangkat PPPK,” kata Sekda lagi.

Bagaimana dengan sumber Gaji untuk 300 orang ini, Pemerintah daerah sudah menganggarkan di APBD Perubahan 2022 dan APBD murni 2023. Dan Pemerintah daerah sudah diminta menganggarkan itu.

“Alhamdulillah sudah mendapat respon dari kawan- kawan DPRD yang menyetujui anggaran itu di Perubahan dan diharapkan juga disetujui di APBD murni 2023,” sebutnya.(Bas)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat
Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel
Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal
Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan
Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023
Kampung KB Tanjab Barat Masuk Nominasi, Tim BKKBN Jambi Lakukan Verifikasi
Ketua Koni Tanjab Barat dan Kadis Parpora Teken NPHD 2024
Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran
Berita ini 621 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 18:46 WIB

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat

Selasa, 9 April 2024 - 23:25 WIB

Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel

Senin, 8 April 2024 - 20:59 WIB

Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Rabu, 3 April 2024 - 08:20 WIB

Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan

Selasa, 2 April 2024 - 23:38 WIB

Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Selasa, 2 April 2024 - 15:14 WIB

Kampung KB Tanjab Barat Masuk Nominasi, Tim BKKBN Jambi Lakukan Verifikasi

Senin, 1 April 2024 - 18:18 WIB

Ketua Koni Tanjab Barat dan Kadis Parpora Teken NPHD 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:49 WIB

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran

Berita Terbaru