Segini Kuota Formasi Guru PPPK Menpan-RB Berikan Untuk Tanjab Barat

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 24 September 2022 - 01:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Bantu NTT Pulih. Gempa M 7,7 menyisakan luka mendalam bagi saudara kita di NTT. Mari rapatkan barisan dan salurkan bantuan terbaik Anda melalui tautan berikut:
+ Donasi

Segini Kuota Formasi Guru PPPK Diberikan Menpan-RB Berikan Untuk Tanjab Barat. FOTO : Ilsutrasi/Net

Segini Kuota Formasi Guru PPPK Diberikan Menpan-RB Berikan Untuk Tanjab Barat. FOTO : Ilsutrasi/Net

KUALA TUNGKAL – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) sudah menyetujui memberikan kuota 300 formasi Guru untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat, untuk direkrut sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Bupati telah menyampaikan saran kepada Pemerintah Pusat baik dengan Asisten Deputi Menkopolhukam, Menpan-RB kalau bisa diangka tersebut, prioritas rekrutmen untuk Tanjung Jabung Barat,” kata Sekda Tanjung Jabung Barat H. Agus Sanusi, Jum’at (23/9/22).

Tetapi kembali lagi untuk rekrutmen PPPK ini ada syarat dan ketentuan Pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya sebatas menyarankan dengan harapan mengutamakan yang ada di daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena memang terkait formasi Guru, beberapa Minggu lalu, kita menerima keputusan Menpan-RB Tanjung Jabung Barat mendapatkan 300 formasi. Hanya saja bagaimana syarat, mekanismenya belum. Baru sebatas persetujuan formasi,” kata Sekda.

Sebelumnya Pemerintah daerah sudah mengusulkan agar mengutamakan tenaga Guru di setiap Sekolah yang pengabdiannya paling lama. Minimal satu orang setiap Sekolah.

“Apakah yang bersangkutan bisa diakomodir, itu belum ada ketentuan. Karena kembali lagi persetujuan baru sebatas formasi. Termasuk belum adanya masalah – masalah lainnya hingga diangkat PPPK,” kata Sekda lagi.

Bagaimana dengan sumber Gaji untuk 300 orang ini, Pemerintah daerah sudah menganggarkan di APBD Perubahan 2022 dan APBD murni 2023. Dan Pemerintah daerah sudah diminta menganggarkan itu.

“Alhamdulillah sudah mendapat respon dari kawan- kawan DPRD yang menyetujui anggaran itu di Perubahan dan diharapkan juga disetujui di APBD murni 2023,” sebutnya.(Bas)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Paripurna Pertama: DPRD Tanjung Jabung Barat Mulai Bahas Rancangan APBD 2027
Kabut Asap Makin Parah, Disdik Tanjab Barat Berlakukan Sekolah Daring Mulai 16 September
Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026
Satpol PP Tanjab Barat Turun Tangan, Dugaan Kanopi Gunakan Badan Jalan Berujung Kesepakatan
AKBP Ramadhanil Sampaikan Terima Kasih kepada AKBP Maulia, Siap Lanjutkan Kepemimpinan
Sambut Kapolres AKBP Ramadhanil, Wabup Tanjab Barat Berharap Kolaborasi Makin Solid
Wakil Ketua II DPRD Tanjab Barat Salurkan Susu UHT dan Masker untuk Siswa di Terjun Jaya
Bupati Anwar Sadat Tegaskan Dukungan Pemerintah pada Pelantikan Pengurus JATMAN se-Provinsi Jambi
Berita ini 659 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:28 WIB

Rapat Paripurna Pertama: DPRD Tanjung Jabung Barat Mulai Bahas Rancangan APBD 2027

Selasa, 15 September 2026 - 12:57 WIB

Kabut Asap Makin Parah, Disdik Tanjab Barat Berlakukan Sekolah Daring Mulai 16 September

Senin, 14 September 2026 - 18:58 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026

Sabtu, 12 September 2026 - 12:34 WIB

Satpol PP Tanjab Barat Turun Tangan, Dugaan Kanopi Gunakan Badan Jalan Berujung Kesepakatan

Jumat, 11 September 2026 - 22:07 WIB

AKBP Ramadhanil Sampaikan Terima Kasih kepada AKBP Maulia, Siap Lanjutkan Kepemimpinan

Berita Terbaru

Poster by lintastungkal

Olahraga

Mardan Terpilih Pimpin IBCA MMA Tanjab Barat

Sabtu, 19 Sep 2026 - 17:25 WIB