Sejarah Mendasari 2 Juli Sebagai Hari Adat Melayu Jambi

- Editor

Sabtu, 2 Juli 2022 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembukaan dan Penunjukkan Replika Keris Siginjai Oleh Ketua LAM Jambi HBA, Gubernru Jambi dan Wagub kepada Segenap Tamu Undangan yang Hadir pada Puncak Hari Adat Melayu Jambi, Sabtu (02/7/22). FOTO : Noval/Ist

Pembukaan dan Penunjukkan Replika Keris Siginjai Oleh Ketua LAM Jambi HBA, Gubernru Jambi dan Wagub kepada Segenap Tamu Undangan yang Hadir pada Puncak Hari Adat Melayu Jambi, Sabtu (02/7/22). FOTO : Noval/Ist

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi telah menetapkan 2 Juli sebagai Hari Adat Melayu Jambi. Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 321/KEP.GUB/DISBUDPAR-2.3/2022 tentang Penetapan Hari Adat Melayu Jambi.

Hari ini, Sabtu (2/7/22) Pemerintah Provinsi Jambi yang dipimpin oleh Gubernur Al-Haris menyelenggarakan peringatan Puncak Hari Adat Melayu Jambi Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi mengangkat tema “Takkan Hilang Melayu di Bumi”.

Acara  dihadiri berbagai stakeholder mulai dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tingkat Kota hingga tingkat Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua umum LAM Jambi, H. Hasan Basri Agus (HBA) mengatakan Hari Adat Melayu baru ditetapkan sejak kepengurusan LAM periode saat ini, dan itu berdasarkan cerita lama bahwa 2 Juli 1502 sudah pernah ada pertemuan lembaga adat se Jambi di bukit Siguntang Tebo.

“Tanggal 2 Juli 1502 sudah pernah sudah ada pertemuan lembaga adat SE provinsi Jambi di bukit Siguntang Tebo, pada saat itu dipimpin orang Kayo Hitam. Itulah yang menjadi dasar bahwa kedepan agar adat ini lestari kita tetapkan hari adat se provinsi Jambi pada tanggal 2 Juli setiap tahunnya,” ungkap HBA.

BACA JUGA :  Usulan Logis PP Muhammadiyah, Jika Terjadi Perbedaan Penetapan Idul Adha

Lanjut HBA, Bukit Siguntang yang kini masuk ke dalam wilayah administrasi Desa Muaro Sekalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, merupakan tempat penyelenggaraan Rapat Besar Adat Pertama, yang dikenal dengan Rapat Besar Adat Bukit Siguntang, terjadi pada hari Rabu tgl 2 Juli sampai 16 Juli 1502 Masehi bertepatan dengan tanggal 17 Zulhijjah 907 sampai tanggal 1 Muharram 908 Hijriah.

Perhelatan tersebut berlangsung selama dua pekan, dihadiri langsung oleh Rajo Melayu Jambi Orang Kayo Hitam, Sulthan Bakilat Alam Rajo Minangkabau. Penghulu Kepala Negeri beserta para pemangku adat dan ulama Islam, yang merupakan titik awal Kerajaan Melayu Jambi memiliki hukum hakam “adat bersendi syara’, syara’ bersendi kitabullah, syara’ mengato. adat memakai

BACA JUGA :  Polres Merangin Ringkus Pelaku Pencurian Puluhan Mayam Emas

Dalam perjalanan dan rentang waktu yang panjang dengan kesadaran yang tinggi akan pentingnya menumbuh-kembangkan kembali nilai-nilai, norma-norma adat istiadat dan budaya Melayu Jambi, memunculkan keinginan dan tekad yang kuat di kalangan para tokoh adat Melayu Jambi untuk mendirikan sebuah kelembagaan.

Oleh sebab itu pada tanggal 17-19 Desember 1975 dilangsungkanlah Musyawarah Adat Daerah Pertama antartokoh masyarakat adat dari seluruh daerah kabupaten/kota se Provinsi Jambi, dihadiri oleh 232 orang peserta, yang kemudian membentuk Lembaga Adat Melayu Jambi, dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor 03/MUSDA/1/12/1975 tanggal 19-12-1975 tentang Komposisi dan Pengurus LAM Provinsi Jambi.(Noval)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Setelah Geopark Merangin, Gubernur Al Haris Upayakan Gunung Kerinci dan Candi Muaro Jambi Masuk UGG
23 Narapidana di Lapas Jambi Terima Remisi Khusus Waisak
Gubernur Al Haris Resmikan Rumah Kebangsaan Siginjai Dit Intelkam Polda Jambi
Pemprov Jambi Kembali Raih Opini WTP ke 11 dari BPK
Kemenkumham Sebut 16 Pemuda Jambi yang Ditahan Akibat Judi Online di Malaysia Tidak Buat Paspor di Jambi
Gubernur Al Haris Lantik Bachril Bakri sebagai Pj Bupati Sarolangun
Brigjen Pol Raden Heru Pimpin Monev Saber Pungli Provinsi Jambi
Danrem 042/Gapu, Alhamdulillah 400 Prajurit Yonif Rider 142/KJ Kembali dengan Hasil Maksimal
Berita ini 189 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Mei 2023 - 12:47 WIB

Aspek Hukum Pencemaran Nama Baik melalui Media Soaial Facebook

Rabu, 12 April 2023 - 00:59 WIB

Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Akan Digelar Esok Secara Terbuka

Minggu, 5 Maret 2023 - 19:22 WIB

Dapat Diversi Pelajar SMA Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi Lolos dari Hukum

Rabu, 15 Februari 2023 - 12:42 WIB

BREAKING NEWS : Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Suasana PN Jaksel Langsung Riuh

Selasa, 14 Februari 2023 - 12:33 WIB

Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara

Senin, 13 Februari 2023 - 15:43 WIB

BREAKING NEWS : Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Senin, 23 Januari 2023 - 15:19 WIB

Tuntut 12 Tahun Penjaran Eliezer, Kejagung ; Di Tangan Majelis Hakim Status Itu Disetujui Atau Ditolak

Kamis, 22 Desember 2022 - 18:43 WIB

Kasus Dosen Pukul Mahasiswa di UNJA Naik Penyidikan

Berita Terbaru