Sekda Tanjab Barat Ikuti Rakor Pilkada Serentak Via Vidcon

- Redaksi

Rabu, 9 September 2020 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Sekretaris Daerah Tanjab Barat Ir. H. Agus Sanusi Bersama Jajaran FKPD dan OPD Mengikuti Rakor Pilkada serentak 2020 Via Video Conference bersama Menko Polhukam, Mendagri, Ketua KPU, ketua Bawaslu, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kabin dan Kasatgas Covid-19, Rabu (09/09/20).

FOTO : Sekretaris Daerah Tanjab Barat Ir. H. Agus Sanusi Bersama Jajaran FKPD dan OPD Mengikuti Rakor Pilkada serentak 2020 Via Video Conference bersama Menko Polhukam, Mendagri, Ketua KPU, ketua Bawaslu, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kabin dan Kasatgas Covid-19, Rabu (09/09/20).

KUALA TUNGKAL – Sekretaris Daerah Tanjab Barat Ir. H. Agus Sanusi mengikuti Rakor Pilkada Serentak 2020 Via Video Conference bersama Menko Polhukam, Mendagri, Ketua KPU, ketua Bawaslu, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kabin dan Kasatgas Covid-19, Rabu (09/09/20).

Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Bupati ini juga turut dihadiri oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH, Kasdim 0419 Tanjab Mayor Chb Indra Wijaya , Perwakilan Kejari, KPU, Bawaslu, Kepala BPBD, Kesbangpol, Kasat Pol PP serta unsur terkait lainnya.

BACA JUGA :  Jamal Anggota Dewan Partai Demokrat Berikan Bantuan Pompong Idaman Nelayan

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam penyampaiannya, tekankan akan menindak tegas kepada Pasangan Calon baik Incumbent atau petahana yang berkali-kali melakukan pelanggaran. Menurutnya penindakan yang dimaksud dapat berupa penundaan pelantikan, mengikuti pendidikan dan pelatihan, serta tidak akan memenuhi usulan penunjukan PJS oleh Gubernur bila Gubernur tidak mampu mengendalikan KDH/WKDH yang tidak taat protokol kesehatan.

Lebih lanjut, Tito Karnavian juga himbau agar tiap daerah melakukan rapat dengan mengundang Partai Politik dan kontestan untuk menyampaikan aturan-aturan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Jamal Anggota Dewan Partai Demokrat Berikan Bantuan Pompong Idaman Nelayan
PetroChina Serahkan Bantuan Bibit Jambu dan Lampu Tenaga Surya untuk Tiga Desa di Tanjab Barat
Dinas Koperindag Gelar Sosialisasi dan Bimtek SIINAS bagi Pelaku IMB serta IKM Tahun 2023 di Tanjabbar
Kapolres Tanjab Barat Bergandengan Tangan Deklarasikan Pemilu Damai 2024
Bunda PAUD Tanjabbar ; Mari Kita Tingkatkan Peran Terhadap Anak Usia Dini
Dikbud Tanjabbar Laksanakan Pengukuhan Bunda PAUD Kecamatan
7 Nama Berasing Kursi Jabatan Kadis Perkebunan dan Perternakan
4 Kapolsek dan Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat Berganti
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 18:08 WIB

BREAKING NEWS : Polresta Jambi Amankan 3 Kg Sabu Tak Bertuan dalam Mobil Honda Jazz

Minggu, 26 November 2023 - 12:41 WIB

Persijam SF Bersama Ronggolawe Nusantara DPW Jambi Gelar Lomba Burung Berkicau CUP 2

Minggu, 26 November 2023 - 10:14 WIB

Mohon Diri, Brigjen TNI Supriono Berikan Apresiasi Atas Dukungan Selama Tugas di Jambi

Rabu, 22 November 2023 - 18:30 WIB

Tiga Dandim Jajaran Korem 042/Gapu Diganti, Salah Satunya Dandim 0419/Tanjab

Rabu, 22 November 2023 - 10:37 WIB

Sambut HUT ke 73, Dit Pol Airud Polda Jambi Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah

Minggu, 19 November 2023 - 23:45 WIB

Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono Dimutasi, Ini Penggantinya

Minggu, 19 November 2023 - 20:23 WIB

Polda Jambi Ajak Masyarakat Berpartisipasi dan Bersinergi dengan Polri Mengawal Pemilu Damai 2024

Minggu, 19 November 2023 - 00:53 WIB

Bawaslu Jambi Tegaskan Kepala Daerah Dilarang Jadi Ketua Tim Kampanye di Pilpres 2024

Berita Terbaru