KUALA TUNGKAL – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Agus Sanusi melantik sebanyak 96 pejabat fungsional tertentu di lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Barat.
Proses pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dilaksanakan di Gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (04/01/21).
Sekda Agus Sanusi mengatakan Agus mengatakan, dari 96 orang tersebut terdapat satu orang auditor Inspektorat
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Maka pejabat fungsional yang sudah dilantik harus memiliki kontrak kinerja, untuk meraih visi organisasi dan evaluasi, agar mendorong PNS terpacu meningkatkan kemampuannya,” kata Sekda.
Sekda menekankan juga, pejabat fungsional yang sudah mengucapkan sumpah janji jabatan secara sadar akan terikat dengan aturna kepegawaian, sehingga mampu menjadi PNS yang berorientasi pada peningkatan layanan.
Dimasa pandemi Covid-19 ini, Sekda juga mengingatkan untuk tetap menjaga pola hidup sehat dengan menerapkan protokol kesehatan setiap pelaksanaan kegiatan.
“Lakukan kerja dengan integritas, profesional dan tulus. Karena diluar banyak yang ingin mengabdi, namun belum punya kesempatan, maka manfaatkanlah amanah dan tanggungjawab yang di emban,” tutup Sekda.(*)