Selewengkan BBM Perusahaan Seorang Karya Ditangkap Polisi

- Redaksi

Rabu, 15 Februari 2023 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti BBM Jenis Solar yang Diamankan Satpolairud Polres Tanjab Timur dari Pelaku MNS. FOTO : Hms

Barang Bukti BBM Jenis Solar yang Diamankan Satpolairud Polres Tanjab Timur dari Pelaku MNS. FOTO : Hms

Untuk menutupi perbuatannya, pelaku MNS membuat laporan kepada perusahaan PT. Panca Jaya Stevedoring bahwa telah terjadi perampokan dan menyekapan dirinya mengakibatkan BBM jenis Solar tersebut hilang sekitar ½ tedmon.

“Dari hasil Penyelidikan, olah TKP dan keterangan saksi-saksi bahwa tidak benar adanya peristiwa perampokan yang terjadi di tongkang BG.DM 399, melainkan Solar tersebut telah di jual oleh MNS kepada 4 tersangka lainnya,” ujar AKBP Heri Supriawan.

Parahnya lagi, dalam kasus ini bayaran yang diterima oleh MNS dari penjualan BBM tersebut bukan berupa uang melainkan dibayar barter berupa Narkotika jeni Shabu dari 4 orang tersangka tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi pelaku MNS ini merupakan anak buah dari PT Panca Jaya Stevedoring dan membuat cerita seolah-olah kapalnya dirampok,” ungkap Kapolres.

Atas kejadian tersebut pihak PT. Panca Jaya Stevedoring mengalami kerugian yang di taksir kurang lebih Rp.18.000.000.

“Kepada MNS dan 4 pelaku lainnya dikenakan Pasal Pasal 374 KUHPidana diancam dengan Pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun,” tutup Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan. (Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja
Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri
Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi
Tertunduk Lesu, Pelaku Curanmor di 13 TKP Dibekuk Polisi
Satreskrim Polres Kerinci Amankan Maling Kulit Manis, Satu Lagi DPO
Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Gagalkan Peredaran 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi
Polda Jambi Kembali Tangkap Pelaku Ketiiga Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal
Berita ini 188 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 18:11 WIB

Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja

Senin, 21 April 2025 - 18:30 WIB

Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung

Selasa, 8 April 2025 - 21:07 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:16 WIB

Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:25 WIB

Tertunduk Lesu, Pelaku Curanmor di 13 TKP Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Ketua DPRD Tanjab Barat  Hamdani, S. E bersama Dandim 0419/Tanjab Letkol Arm Dwi Sutaryo, S. E., M. Han saat tanam padi (Pentjb)

Advetorial

DPRD Tanjab Barat Siap Dukung Program Swasempada Pangan

Selasa, 22 Apr 2025 - 22:25 WIB