Selewengkan BBM Perusahaan Seorang Karya Ditangkap Polisi

- Redaksi

Rabu, 15 Februari 2023 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti BBM Jenis Solar yang Diamankan Satpolairud Polres Tanjab Timur dari Pelaku MNS. FOTO : Hms

Barang Bukti BBM Jenis Solar yang Diamankan Satpolairud Polres Tanjab Timur dari Pelaku MNS. FOTO : Hms

TANJAB TIMUR – Seorang karyawan PT. Panca Jaya Stevedoring berinisial MNS (38) terpaksa berususan dengan polisi.

Ia ditangkap oleh Satpolairud Polres Tanjab Timur atas dugaan tindak pidana penyelewengan BBM jenis solar milik PT. Panca Jaya Stevedoring pada Rabu (08/2/23) di Perairan Tanjung Solok Kecamatan Kuala Jambi Kabupaten Tanjab Timur.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan 4 pelaku lainnya yang menjadi sekongkolan pelaku melakukan penyelewengan BBM, yakni TA (33), SA (38), SA(36) dan MA (29) merupakan warga Kabupaten Tanjung Jabung.

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan mengatakan pengungkapan penyelewengan  BBM jenis solar ini terungkap dari adanya laporan PT. Panca Jaya Stevedoring yang mengalami kerugian BBM jenis solar sebanyak 1 Ton.

AKBP Heri menyebut peristiwa itu terjadi pada Minggu 03 Februari 2023 pelapor memerintahkan terlapor MNS  untuk berangkat ke Jambi dengan tujuan untuk menjaga Alat Berat dan BBM jenis Solar di tongkang BG.DM 399 yang di Tarik oleh kapal TB. Adovelin dengan upah sebesar Rp 2 juta.

BACA JUGA :  Dekranasda Tanjab Barat Menghadiri Kegiatan Cerita Nusantara 2023 di JCC

Kapal tersebut bertolak dari Talang Duku Jambi menuju Perairan Ambang Luar Tanjung Jabung Timur.

“Kesempatan ini digunakan pelaku MNS menyelewengkan BBM solar tersebut dijual kepada pelaku TA (33), SA (38), SA(36) dan MA (29),” ungkap Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, Selasa (14/2/23).

Lanjut Halaman Berikutnya……..

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Pemilik Kebun Sawit Dibunuh Oleh Anak Buah Sendiri, Wakapolres Tebo : Pelaku Kita Ditangkap di Betara
Polisi Selidiki Pemilik Honda Jazz Berisi 3 Kg Sabu Terparkir di Depan PTPN VI Jambi
Polda Jambi Musnahkan Sabu Senilai 15,221 Miliar
Polsek Sungai Manau Ringkus Pelaku Maling Rokok Senilai 70 Juta
Baru 2 Bulan Keluar dari Lapas Jambi, Pria ini Ditangkap Lagi Karena Sabu
Polisi Tangkap 2 Pria Pengedar Sekaligus Pengguna Sabu
Tim Opsnal Polres Tanjabbar Ringkus Terduga Pelaku Curanmor saat Akan Jemput Rekannya
Lama Buron Specialis Curanmor dan Bongkar Rumah Ditangkap Polisi
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 November 2023 - 12:12 WIB

Pisah Sambut, Letkol Arm Dwi Sutaryo Siap Lanjutkan Torehan Prestasi di Kodim 0419/Tanjab

Kamis, 30 November 2023 - 00:23 WIB

BPBD Tanjab Barat Gelar Jambore FPRB Desa Terpusat di Embung Wisata Muntialo

Selasa, 28 November 2023 - 00:07 WIB

Masa Kampanye Dimulai, Caleg Sudah Boleh Pasang atau Perbaiki Baliho APK

Senin, 27 November 2023 - 19:26 WIB

Tiga Pasangan Capres Teken Deklarasi Kampanye Damai, Ini Isinya

Minggu, 26 November 2023 - 14:32 WIB

Jalan Tenggiri di RT 01 Kampung Nelayan Ambruk, Dinas Perakim Gerak Cepat untuk Lakukan Perbaikan

Minggu, 26 November 2023 - 12:58 WIB

TKD Prabowo-Gibran Ponorogo Gercep Sambut Kemenangan

Sabtu, 25 November 2023 - 18:46 WIB

PetroChina Jabung Gaungkan Budaya Selamat dan Aman Bagi Seluruh Pekerja

Jumat, 24 November 2023 - 12:25 WIB

Kemensos Buka Rekrutmen Pendamping Sosial PKH 17 Provinsi, Berikut Ketentuan Pendaftaranya

Berita Terbaru