JAMBI – Satu pasien Covid-19 Provinnsi Jambi kembali dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang, Selasa (28/07/20)
Johansyah, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi mengatakan, pasien sembuh tersebut bermana pasin 113 asal Batanghari tersebut seorang perempuan, berinisial Y, berusia 58 tahun.
Pasien selama isolasi dirawat di RSU Hamba dan riwayat perjalanan dari Padang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah hasil swab keluar Negatif, dinyatakan sembuh dan dibolehkan pulang,” kata Johansyah.
Selanjutnya, dengan penambahan ini maka total pasien sembuh menjadi 113, orang, terkonfirmasi positif dalam penyembuhan 24 orang dari seluruh akumulatif positif 139 orang. Serta kasus meninggal 2 orang.(*)