Serahkan Bonus Atlet, Bupati : Gunakan Untuk Hal Produktif dan Investasi Masa Depan, Jangan Habis Hanya Untuk Ngopi!

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 13 November 2023 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati H. Anwar Sadat didampingi Ketua Umum KONI Syarifuddin Ketika Diwawancarai Wartawan Usai Menyerahkan Bonus Atlet berprestasi pada Porprov Jambi XXIII Tahun 2023, Senin (13/11/23). FOTO : LT

Bupati H. Anwar Sadat didampingi Ketua Umum KONI Syarifuddin Ketika Diwawancarai Wartawan Usai Menyerahkan Bonus Atlet berprestasi pada Porprov Jambi XXIII Tahun 2023, Senin (13/11/23). FOTO : LT

Berikut rincian pemberian Bonus Atlet berprestasi kontingen Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Porprov XXIII Tahun 2023 di Jambi dan Muara Sabak

Kategori Perorangan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Mendali Emas Rp 10 Juta Perorang
  • Mendali Perak Rp 6 Juta Perorang
  • Mendali Perunggu Rp 3 Juta Perorang
  • Kategori Perorangan lebih dari 1 (Satu) Orang
  • Mendali Emas Rp 5 Juta Perorang
  • Mendali Perak Rp 4 Juta Perorang
  • Mendali Perunggu Rp 3 Juta Perorang

Beregu Regu 3/5 Orang

  • Emas Rp 4 Juta Perorang
  • Perak Rp 3 Juta Perorang
  • Perunggu Rp 2 Juta Perorang

Regu 6/12 Orang

  • Emas Rp 3 Juta Perorang
  • Perak Rp 2 Juta Perorang
  • Perunggu Rp 1,5 Juta Perorang

Regu lebih 12 Orang

  • Emas Rp 2 Juta Perorang
  • Perak Rp 1,5 Juta Perorang
  • Perunggu Rp 1 Juta Perorang

Sementara untuk pemberian bonus kategori Pelatih berprestasi yakni

  • Mendali Emas Rp 7 Juta Perorang
  • Mendali Perak Rp 4 Juta Perorang
  • Mendali Perunggu Rp 3 Juta Perorang.**
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda
8 Desa di Tanjab Barat Dilakukan Pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu
Indonesia Darurat Bencana : Saatnya Negara Mengganti Tenda dengan Rumah Container
BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Publik
MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil
Daftar 10 Nama Yang Mendapat Status Pahlawan Nasional Ditetapkan Prabowo
Peringatan Hari Pahlawan di SMKN 2 Kota Jambi, Ditbinmas Polda Jambi : Tekankan Karakter dan Kolaborasi Pendidikan
Polda Jambi Bangun 20 SPPG di Kabupaten Kota dan Targetkan 3 SPPG Setiap Polres Jajaran
Berita ini 198 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:14 WIB

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:12 WIB

8 Desa di Tanjab Barat Dilakukan Pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu

Minggu, 30 November 2025 - 18:49 WIB

Indonesia Darurat Bencana : Saatnya Negara Mengganti Tenda dengan Rumah Container

Rabu, 19 November 2025 - 18:42 WIB

BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Publik

Kamis, 13 November 2025 - 18:34 WIB

MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB