Seret Anjing Pakai Motor, 2 Pemuda di Jambi Terancam 9 Tahun Bui

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 22 Juni 2023 - 09:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyu saat pers rilis, Rabu (21/6/23). FOTO : Ist/Net

Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyu saat pers rilis, Rabu (21/6/23). FOTO : Ist/Net

JAMBI – Dua pemuda yang melakukan aksi penyeretan anjing menggunakan sepeda motor viral di Jambi akhirnya dibekuk Polisi dai Unit Reskrim Polresta Jambi.

Para pemuda itu diketahui berinisial HG (20) dan MT (24).

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyu mengatakan keduanya ditangkap pada Rabu, 21 Juni 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, setelah kita lakukan penyelidikan termasuk juga pengecekan CCTV, kita tangkap pelaku hari ini,” katanya saat pers rilis, Rabu.

Kepada petugas, alasan para pelaku tega menyeret anjing tidak berdaya itu karena takut akan digigit.

Dijelaskan Indar, dari pengakuan para pelaku anjing yang diseret tersebut dicuri dari daerah Kelurahan Talang Banjar, didekat tempat pembuangan sampah.

“Selanjutnya pelaku (MT), menjerat anjing tersebut dengan alat jerat kemudian diseret menggunakan sepeda motor,” jelasnya.

Anjing curian tersebut oleh kedua pelaku dijual ke warung tuak.

“Para pelaku kita sangkakan dengan Pasal 302 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara,” tutupnya.(red)

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tebo Amankan 47,05 Gram Sabu dan Uang Rp4,15 Juta di Betung Bedarah Barat
Cerita Awak Mobil Tangki dan Operator SPBU di Balik Sukses Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
Tunjukkan Jiwa Korsa, Kapolres Tanjab Barat Jenguk Anggota Sakit di Rumahnya
Pemkab Tanjab Barat dan ASDP Teken MoU Kerja Sama Retribusi Pelabuhan Penyeberangan Kuala Tungkal
Akselerasi Link and Match, Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi adalah Kunci Menangkan Persaingan Industri
Pertamina Retail Hadirkan Official Merchandise Pertamina Grand Prix of Indonesia di Bandara Internasional Lombok
Antisipasi Laka Air, Polres Tanjab Barat Tatap Muka Dengan Pengusaha Speedboat Bahas Alat Keselamatan
Jambi Darurat Asap! 144 Hotspot Terdeteksi, 4.267 Hektare Lahan Ludes Terbakar
Berita ini 178 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Polisi Tebo Amankan 47,05 Gram Sabu dan Uang Rp4,15 Juta di Betung Bedarah Barat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Tunjukkan Jiwa Korsa, Kapolres Tanjab Barat Jenguk Anggota Sakit di Rumahnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Pemkab Tanjab Barat dan ASDP Teken MoU Kerja Sama Retribusi Pelabuhan Penyeberangan Kuala Tungkal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Akselerasi Link and Match, Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi adalah Kunci Menangkan Persaingan Industri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Pertamina Retail Hadirkan Official Merchandise Pertamina Grand Prix of Indonesia di Bandara Internasional Lombok

Berita Terbaru