Seret Anjing Pakai Motor, 2 Pemuda di Jambi Terancam 9 Tahun Bui

- Redaksi

Kamis, 22 Juni 2023 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyu saat pers rilis, Rabu (21/6/23). FOTO : Ist/Net

Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyu saat pers rilis, Rabu (21/6/23). FOTO : Ist/Net

JAMBI – Dua pemuda yang melakukan aksi penyeretan anjing menggunakan sepeda motor viral di Jambi akhirnya dibekuk Polisi dai Unit Reskrim Polresta Jambi.

Para pemuda itu diketahui berinisial HG (20) dan MT (24).

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyu mengatakan keduanya ditangkap pada Rabu, 21 Juni 2023.

“Benar, setelah kita lakukan penyelidikan termasuk juga pengecekan CCTV, kita tangkap pelaku hari ini,” katanya saat pers rilis, Rabu.

BACA JUGA :  Twibbon Hari Guru Nasional 2021 Menarik dan Kekinian

Kepada petugas, alasan para pelaku tega menyeret anjing tidak berdaya itu karena takut akan digigit.

Dijelaskan Indar, dari pengakuan para pelaku anjing yang diseret tersebut dicuri dari daerah Kelurahan Talang Banjar, didekat tempat pembuangan sampah.

“Selanjutnya pelaku (MT), menjerat anjing tersebut dengan alat jerat kemudian diseret menggunakan sepeda motor,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kepala BPSDM Provinsi Jambi Resmi Jabat Pj Bupati Merangin

Anjing curian tersebut oleh kedua pelaku dijual ke warung tuak.

“Para pelaku kita sangkakan dengan Pasal 302 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara,” tutupnya.(red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga
Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025
Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64
Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi Pengembangan SAF di Indonesia Aero Summit 2025
Semarak HUT Ke-80 RI, Polsek Betara Memberikan Bendera Merah Putih ke Pengendara
Awas Hoaks! Kecepatan Nozzle Tidak Pengaruhi Takaran BBM
Berita ini 167 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:20 WIB

Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64

Berita Terbaru