Sidang Gugatan CE-Ratu di MK Berlanjut ke Agenda Pembuktian

- Redaksi

Rabu, 17 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jambi H. Cek Endra/FOTO : Kerincitiem

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jambi H. Cek Endra/FOTO : Kerincitiem

JAMBI – Sengketa Perselisihan Hasil Pilkada Jambi di Mahkamah Konstitusi (MK) dipastikan berlanjut.

Ini setelah panel MK yang mengadili perkara gugatan pasangan Cek Endra-Ratu Munawaroh atas keputusan KPUD Provinsi Jambi, tidak ada putusan sela.

Dilangsir dari lamam situs Resmi mkri.id dalam pengucapan keputusan atau ketetapan, penggugat Cek Endra-Ratu dijadwalkan akan melanjutkan sidang pada tanggal 23 Februari 2021, pukul 08.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Siding lanjutan ini nantinya dengan agenda mendengarkan keterangan Saksi/Ahli dan Mengesahkan Alat Bukti Tambahan pada Panel Hakim 2.

Cek Endra mengatakan, bahwa dirinya bersama pihak advokasi sudah menyerahkan semua proses ini ke Mahkamah Konstitusi.

“Semua sudah kita serahkan ke pihak Konstitusi, dan pihak Advokasi sudah siap untuk mengikuti sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, dan semua kita serahkan kepada Allah,” ucap Cek Endra seperti dikutip jambi-Independent.co.id, Rabu (17/02/21).

Cek Endra juga mengingatkan, kepada seluruh pendukungnya di Provinsi Jambi untuk tidak terlalu jamawa atas proses ini. Intinya semua harus berdo’a dengan memohon ridho Allah SWT.

“Semoga saja allah terus memberikan jalan kepada kita dan masyarakat Provinsi Jambi atas semua proses ini,” pungkas Cek Endra.(Edt)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Ahmad Jahfar Kembalikan Formulir Pendaftaran ; Posisi Fleksibel Tergantung Komunikasi Politik
Cici Halimah Kembalikan Berkas Bacakada dan Harap Dukungan Demokrat seperti ke Suami
Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Demokrat, Anwar Sadat : Kami Harap ada Kesamaan Visi dan Misi
Bupati Tanjab Barat : RPJPD Merupakan Arah dan Prioritas Pembangunan
Buka Diri untuk Cabup dan Cawabup, DPC Demokrat Tanjabbar Perpanjang Waktu Pendaftaran
Diisukan Maju di Pilkada 2024, Begini Jawaban Mulyani Siregar
KPU Tetapkan Haris-Sani Raih Suara Terbanyak PSU Pilgub Jambi
Kasiter Korem 042/Gapu Menghadiri Rapat Pleno Penghitungan PSU Pilgub Jambi
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 20:51 WIB

Ahmad Jahfar Kembalikan Formulir Pendaftaran ; Posisi Fleksibel Tergantung Komunikasi Politik

Minggu, 28 April 2024 - 16:10 WIB

Cici Halimah Kembalikan Berkas Bacakada dan Harap Dukungan Demokrat seperti ke Suami

Jumat, 26 April 2024 - 19:10 WIB

Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Demokrat, Anwar Sadat : Kami Harap ada Kesamaan Visi dan Misi

Jumat, 26 April 2024 - 18:32 WIB

Bupati Tanjab Barat : RPJPD Merupakan Arah dan Prioritas Pembangunan

Selasa, 23 April 2024 - 22:53 WIB

Buka Diri untuk Cabup dan Cawabup, DPC Demokrat Tanjabbar Perpanjang Waktu Pendaftaran

Sabtu, 18 Februari 2023 - 01:18 WIB

Diisukan Maju di Pilkada 2024, Begini Jawaban Mulyani Siregar

Kamis, 3 Juni 2021 - 19:11 WIB

KPU Tetapkan Haris-Sani Raih Suara Terbanyak PSU Pilgub Jambi

Kamis, 3 Juni 2021 - 18:51 WIB

Kasiter Korem 042/Gapu Menghadiri Rapat Pleno Penghitungan PSU Pilgub Jambi

Berita Terbaru