Cici Halimah Kembalikan Berkas Bacakada dan Harap Dukungan Demokrat seperti ke Suami

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 28 April 2024 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cici Halimah didampingi Suami dan Tim kembalikan berkas Bacakada ke DPC Partai Demokrat Tanjab Barat, Minggu (28/4/24). FOTO : Ist

Cici Halimah didampingi Suami dan Tim kembalikan berkas Bacakada ke DPC Partai Demokrat Tanjab Barat, Minggu (28/4/24). FOTO : Ist

KUALA TUNGKALCici Halimah mengembalikan formulir Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) ke Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Tanjung Jabung Barat, Minggu (28/4/24).

Kembalikan Formulir Bacakada ke Partai Demokrat, Cici Halimah didampingi langsung oleh sang Suami Safrial mantan Bupati Tanjung Jabung Barat 2 (Dua) Periode dan Tim.

Cici Halimah berharap kedepannya Demorkat dan dirinya bisa bekerjasama dengan baik apalagi bisa diusung oleh Partai Bintang Mercy ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita berharap kerjasama yang baik,” kata Cici Halimah usai kembalikan formulir dikutip dari metrojambi.com.

Selama ini kata Cici Halimah, Partai Demokrat memiliki kisah tersendiri bersamanya, terutama pernah mengusung sang Suami Safrial mantan Bupati Tanjung Jabung Barat 2 (Dua) Periode ini.

“Semoga rekomendasi Demokrat nantinya jatuh tangan kami. Insyaallah kami siap berkomitmen apalagi dengan demokrat sudah lama berkerja sama,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Tanjung Jabung Barat Jamal Darmawan Sie mengatakan kedekatan Demokrat dengan Cici Halimah memang sudah terbangun sejak lama sekali.

Dia mengaku keharmonisan juga masih terus dijalin antar Demokrat dan Safrial serta Cici Halimah.

“Beberapa kali Pilkada memang Partai Demokrat memiliki sejarah kedekatan dengan suami Cici Halimah, mengusung sebagai Calon Kepala Daerah,” katanya.

Jamal menegaskan di Pilkada kali ini, Demokrat menggunakan metode survey untuk mengeluarkan rekomendasi. Hal itu sesuai dengan instruksi DPP Partai Demokrat.

“Partai Demokrat akan All Out memenangkan Calon yang disarankan DPP berdasarkan hasil dari lembaga survey,” kata Jamal.(mj/bas)

Penulis : Mj/Bas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS ; Ini Nama-nama Tiga Besar Seleksi Kepala OPD Tanjab Barat 2026
Seluruh Pemda di Jambi Raih Opini WTP, BPK Memberikan Catatan Merah Tebal pada Belanja Fiktif dan Proyek
Kementerian PANRB Catat WFH PNS Hemat Perjalanan Dinas Rp1,95 T
Bongkar 13 Pelanggaran Angkutan Batubara Sungai Batanghari, Aktivis Cium Indikasi Pungli dan Kebocoran PAD Jambi
Aturan “Kunci NIP” 10 Tahun Digugat ke MK, ASN Keluhkan Risiko Perceraian dan Hambatan Karier
Bupati Ajak Sektor Swasta dan Perusahaan Ikut Berkontribusi Nyata Untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau
Bupati Tanjab Barat Wajibkan Kepala Dinas Punya Kartu Perpustakaan untuk Dongkrak Literasi
Garansi Mutu Layanan Kesehatan, Bupati Anwar Sadat Minta Dukungan Pusat saat Sambut Menkes di RSUD KH Daud Arif
Berita ini 301 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 01:06 WIB

BREAKING NEWS ; Ini Nama-nama Tiga Besar Seleksi Kepala OPD Tanjab Barat 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:41 WIB

Seluruh Pemda di Jambi Raih Opini WTP, BPK Memberikan Catatan Merah Tebal pada Belanja Fiktif dan Proyek

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:27 WIB

Kementerian PANRB Catat WFH PNS Hemat Perjalanan Dinas Rp1,95 T

Senin, 25 Mei 2026 - 23:39 WIB

Bongkar 13 Pelanggaran Angkutan Batubara Sungai Batanghari, Aktivis Cium Indikasi Pungli dan Kebocoran PAD Jambi

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:33 WIB

Aturan “Kunci NIP” 10 Tahun Digugat ke MK, ASN Keluhkan Risiko Perceraian dan Hambatan Karier

Berita Terbaru

Provinsi Jambi

Pemprov Jambi: Hibah Aset ke Instansi Vertikal Sah Secara Hukum

Sabtu, 6 Jun 2026 - 23:44 WIB