Skandal Mafia Solar di SPBU Lubuk Landai Terbongkar, Polda Jambi Endus Kerugian Negara Rp276 Miliar

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia (ketiga dari kiri), Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji (kedua dari kanan), beserta jajaran menunjukkan sejumlah barang bukti dalam konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM Solar subsidi di Lobby Gedung B Polda Jambi, Jumat (10/4/2026). (FOTO : DOk. Lintastungkal.com)

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia (ketiga dari kiri), Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji (kedua dari kanan), beserta jajaran menunjukkan sejumlah barang bukti dalam konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM Solar subsidi di Lobby Gedung B Polda Jambi, Jumat (10/4/2026). (FOTO : DOk. Lintastungkal.com)

JAMBI – Polda Jambi membongkar praktik culas “pelangsiran” BBM Solar bersubsidi di SPBU Lubuk Landai, Kabupaten Bungo. Kasus yang melibatkan kerja sama antara oknum warga dan operator SPBU ini menjadi pintu masuk kepolisian mengungkap kerugian negara yang mencapai Rp276 miliar sejak tahun 2023.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol. Taufik Nurmandia, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari laporan warga terkait antrean tak wajar. Pada Rabu (8/4/2026), polisi memergoki satu unit Isuzu Panther yang memotong antrean dan langsung dilayani khusus oleh operator.

“Kami mengamankan sopir dan operator SPBU di lokasi. Dari tangan mereka, ditemukan catatan khusus (log) hasil pelangsiran yang membuktikan adanya aktivitas ilegal yang terorganisir,” ujar Taufik dalam konferensi pers, Jumat (10/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menegaskan tindakan ini adalah bagian dari pengawasan ketat distribusi energi nasional. “Sejak 2023 hingga April 2026, estimasi kerugian negara akibat praktik mafia SPBU seperti ini mencapai Rp276 miliar. Kami tidak akan memberi toleransi,” tegasnya.

Saat ini, para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polda Jambi untuk pengembangan lebih lanjut guna memburu pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini.**

Penulis : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi: Tindakan Tegas Terukur Diambil
Janjian Via WA, Tawuran di Bram Itam Berujung Bacok 3 Remaja Ditangkap
Dibacok di Jembatan Sugeng, Warga Sungai Nibung Dilarikan ke RSUD KH Daud Arif
Polres Tanjab Barat Buru Pelaku Utama Curanmor, Identitas dan Posisi Pelaku Sudah Dikantongi
Sempat Kejar-kejaran di Hutan Bakau Kuala Mendahara, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benur Senilai Rp 6 Miliar
Polres Tanjab Barat Tetapkan Pria 34 Tahun Sebagai Tersangka Pencabulan
Biar Kuat Kerja Seharian, Alasan 2 Wanita di Tebo Nekat Nyabu Hingga Berakhir di Tangan Polisi
Jejak Rantai Haram di Tanjab Barat: Dua Pengedar Disikat, Jaringan Lapas Terendus
Berita ini 68 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:05 WIB

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi: Tindakan Tegas Terukur Diambil

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:46 WIB

Janjian Via WA, Tawuran di Bram Itam Berujung Bacok 3 Remaja Ditangkap

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:55 WIB

Dibacok di Jembatan Sugeng, Warga Sungai Nibung Dilarikan ke RSUD KH Daud Arif

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:59 WIB

Polres Tanjab Barat Buru Pelaku Utama Curanmor, Identitas dan Posisi Pelaku Sudah Dikantongi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:12 WIB

Sempat Kejar-kejaran di Hutan Bakau Kuala Mendahara, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benur Senilai Rp 6 Miliar

Berita Terbaru