Soal Libur Idul Adha Dua Hari, Nunggu Keputusan Jokowi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 19 Juni 2023 - 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Pemotongan Hewan Kurban di Mapolres Tanjab Barat Tahun 2022. FOTO : LT

Dok. Pemotongan Hewan Kurban di Mapolres Tanjab Barat Tahun 2022. FOTO : LT

JAKARTA – Pemerintah sudah membahas usulan libur hari raya Idul Adha 1444 Hijriyah dua hari pada 28 dan 29 Juni 2023.

Namun kesepakatan tersebut masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada kemungkinan keputusan hari libur Idul Adha 2023 akan diumumkan Presiden Joko Widodo pada Senin, (19/6/2023),” ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Minggu (18/6/23).

Menurut Muhadjir, usulan libur Idul Adha 2023 menjadi dua hari sudah dirapatkan oleh menteri-menteri terkait.

Dalam rapat tersebut, para menteri telah mencapai satu kesepakatan terkait usulan tersebut.

Sementara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, kemungkinan libur Idul Adha dua hari tinggal menunggu keputusan Presiden.

“Hasilnya masih menunggu arahan dan kebijakan Bapak Presiden Jokowi,” kata dia, dilansir dari laman Kemenpan RB.

Sebelumnya, ia bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor telah mengkaji usulan tersebut pada Kamis (15/6/23).

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri ESDM Pastikan Distribusi Energi Aman Jelang Tahun Baru
Selama Natal dan Tahun Baru, Pertamina Patra Niaga Hadirkan Serambi MyPertamina di Bandara DEO Sorong
Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa
Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang
KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!
Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal
MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil
Berita ini 91 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:16 WIB

Menteri ESDM Pastikan Distribusi Energi Aman Jelang Tahun Baru

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:11 WIB

Selama Natal dan Tahun Baru, Pertamina Patra Niaga Hadirkan Serambi MyPertamina di Bandara DEO Sorong

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:38 WIB

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:47 WIB

Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:03 WIB

KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati

Berita Terbaru

Dilema Guru diantara Mendidik dan Intaian Jerat Hukum : FOTO Ilustrasi/AI

Pendidikan

Dilema Guru diantara Mendidik dan Intaian Jerat Hukum

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:52 WIB