JAKARTA – Pemerintah sudah membahas usulan libur hari raya Idul Adha 1444 Hijriyah dua hari pada 28 dan 29 Juni 2023.
Namun kesepakatan tersebut masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada kemungkinan keputusan hari libur Idul Adha 2023 akan diumumkan Presiden Joko Widodo pada Senin, (19/6/2023),” ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Minggu (18/6/23).
Menurut Muhadjir, usulan libur Idul Adha 2023 menjadi dua hari sudah dirapatkan oleh menteri-menteri terkait.
Dalam rapat tersebut, para menteri telah mencapai satu kesepakatan terkait usulan tersebut.
Sementara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, kemungkinan libur Idul Adha dua hari tinggal menunggu keputusan Presiden.
“Hasilnya masih menunggu arahan dan kebijakan Bapak Presiden Jokowi,” kata dia, dilansir dari laman Kemenpan RB.
Sebelumnya, ia bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor telah mengkaji usulan tersebut pada Kamis (15/6/23).
Penulis : Angah
Editor : Redaksi