Soal Libur Idul Adha Dua Hari, Nunggu Keputusan Jokowi

- Redaksi

Senin, 19 Juni 2023 - 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Pemotongan Hewan Kurban di Mapolres Tanjab Barat Tahun 2022. FOTO : LT

Dok. Pemotongan Hewan Kurban di Mapolres Tanjab Barat Tahun 2022. FOTO : LT

JAKARTA – Pemerintah sudah membahas usulan libur hari raya Idul Adha 1444 Hijriyah dua hari pada 28 dan 29 Juni 2023.

Namun kesepakatan tersebut masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

“Ada kemungkinan keputusan hari libur Idul Adha 2023 akan diumumkan Presiden Joko Widodo pada Senin, (19/6/2023),” ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Minggu (18/6/23).

Menurut Muhadjir, usulan libur Idul Adha 2023 menjadi dua hari sudah dirapatkan oleh menteri-menteri terkait.

BACA JUGA :  Korem 042/Gapu Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-114 Tahun 2022

Dalam rapat tersebut, para menteri telah mencapai satu kesepakatan terkait usulan tersebut.

Sementara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, kemungkinan libur Idul Adha dua hari tinggal menunggu keputusan Presiden.

“Hasilnya masih menunggu arahan dan kebijakan Bapak Presiden Jokowi,” kata dia, dilansir dari laman Kemenpan RB.

Sebelumnya, ia bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor telah mengkaji usulan tersebut pada Kamis (15/6/23).

BACA JUGA :  Pasca Diumumkan Kenaikan BBM, Polres Muaro Jambi Cek Seluruh SPBU di Kabupaten Muaro Jambi

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Lantik 11 Menteri, Wamen, dan Pimpinan Badan 
Aturan Baru KPU Rahasiakan 16 Dokumen Pribadi Capres Cawapres ke Publik
Reshuffle Kabinet, Prabowo Ganti Sri Mulyani dan Budi Arie
Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri
DPP PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR
Pertamina Patra Niaga Bersama Komisi XII DPR RI Tinjau Regional Sulawesi, Pastikan BBM Aman
Pernyataan Lengkap Presiden Prabowo, Sedih dan Kecewa Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob Saat Aksi Demontrasi
KPK Tetapkan 11 Tersangka dalam Kasus OTT Wamenaker, Termasuk Noel
Berita ini 87 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 00:49 WIB

Prabowo Lantik 11 Menteri, Wamen, dan Pimpinan Badan 

Senin, 15 September 2025 - 19:05 WIB

Aturan Baru KPU Rahasiakan 16 Dokumen Pribadi Capres Cawapres ke Publik

Senin, 8 September 2025 - 20:01 WIB

Reshuffle Kabinet, Prabowo Ganti Sri Mulyani dan Budi Arie

Minggu, 7 September 2025 - 00:31 WIB

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:10 WIB

DPP PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR

Berita Terbaru