Soal Tapal Batas Desa Kampung Baru-Desa Teluk Pengkah, Begini Kata Bupati Anwar Sadat

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 7 Oktober 2021 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati H. Anwar Sadat saat Pimpin Rapat Penegasan dan Penetapan Batas Desa, Kamis (7/10/21). FOTO : PROKOPIM

Bupati H. Anwar Sadat saat Pimpin Rapat Penegasan dan Penetapan Batas Desa, Kamis (7/10/21). FOTO : PROKOPIM

KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat mengatakan penetapan batas wilayah termasuk tingkat desa merupakan hal yang penting, selain terkait luas, batas desa juga berkaitan dengan potensi yang ada, serta kebijakan yang akan diambil dalam mengelola wilayah.

Bupati menambahkan, sesuai dengan Amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 45 Tahun 2016, Penetapan dan penegasan batas wilayah sebuah Desa merupakan prioritas Pemerintah Daerah.

Hal itu diungkapkan Bupati H. Anwar Sadat saat memimpin Rapat Penegasan dan Penetapan Batas Desa Kampung Baru Kecamatan Batang Asam dengan Desa Teluk Pengkah Kecamatan Tebing Tinggi, Kamis (7/10/21).

Selain itu, kata Anwar Sadat bahwa penentuan batas wilayah pedesaan harus disepakati oleh semua pihak, baik Pemerintahan Kecamatan maupun Desa, tanpa mengesampingkan informasi dari para tokoh masyarakat yang mengetahui dan mengerti sejarah wilayah serta memiliki bukti yuridis, serta dengan mempertimbangkan histori, lokasi objek vital dan situs budaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan bukti tersebut lah nanti kita bisa mengambil kesimpulan terkait penetapan batas desa,” ujarnya

“Diharapkan dalam kesempatan ini permasalahan batas antar Desa dapat kita sepakati dengan arif dan bijaksana, jangan sampai ada lagi permasalahan dikemudian hari,” tutup Bupati.

Rapat berlangsung di Balai Pertemuan Kantor Bupati tersebut turut diikuti oleh Sekretaris Daerah H. Agus Sanusi, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Hiadayat, Staf Ahli Bupati, Kabag Hukum, Camat Tebing Tinggi, Camat Batang Asam dan TIM OPD terkait.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ranperda APBD 2025 Disetujui, Bupati Tanjab Barat Instruksikan OPD Tindak Lanjuti Temuan BPK
Bupati Anwar Sadat Hadiri Promosi Doktoral dan Bedah Disertasi Green Productivity Sawit Berkelanjutan Tanjab Barat di UI
Wabup Katamso Hadiri Syukuran HUT Bhayangkara ke-80 Polres Tanjab Barat
Buka Bimtek ASN Corporate University, Bupati Anwar Sadat Tegaskan Transformasi Birokrasi Dimulai dari SDM
Pemkab Tanjab Barat Kembali Akan Lakukan Seleksi Terbuka Enam Jabatan Eselon II yang Kosong!
Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Kepala OPD dan Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas
Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bupati dan Kapolres Tanjab Barat Deklarasikan Sabuk Kamtibmas Bersama Ormas dan RT
Berita ini 377 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:18 WIB

Ranperda APBD 2025 Disetujui, Bupati Tanjab Barat Instruksikan OPD Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 4 Juli 2026 - 18:56 WIB

Bupati Anwar Sadat Hadiri Promosi Doktoral dan Bedah Disertasi Green Productivity Sawit Berkelanjutan Tanjab Barat di UI

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:37 WIB

Wabup Katamso Hadiri Syukuran HUT Bhayangkara ke-80 Polres Tanjab Barat

Senin, 29 Juni 2026 - 18:48 WIB

Buka Bimtek ASN Corporate University, Bupati Anwar Sadat Tegaskan Transformasi Birokrasi Dimulai dari SDM

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:56 WIB

Pemkab Tanjab Barat Kembali Akan Lakukan Seleksi Terbuka Enam Jabatan Eselon II yang Kosong!

Berita Terbaru