Sosialisasi Pencegahan Perbuatan Tindak Pidana Korupsi Anggaran Penanganan Covid-19

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 3 September 2020 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Sosialisasi Pencegahan Perbuatan Tindak Pidana Korupsi Pendampingan dan Pengamanan Kegiatan dan Relokasi untuk Anggaran Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Kamis (03/09/20).

FOTO : Sosialisasi Pencegahan Perbuatan Tindak Pidana Korupsi Pendampingan dan Pengamanan Kegiatan dan Relokasi untuk Anggaran Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Kamis (03/09/20).

“Di sektor kesehatan pandemi ini menguji ketahanan sistem pelayanan kesehatan di seluruh dunia termasuk Indonesia, kemampuan dalam merespon secara cepat dan tepat menjadi kunci agar kita dapat melalui krisis ini dengan sebaik-baiknya. Secara sosiologis, pandemik ini juga telah menyebabkan perubahan sosial yang tidak direncanakan sehingga memaksa masyarakat kita harus adaptif terhadap berbagai bentuk transformasi sosial yang diakibatkannya. Di sisi lain, dari sektor ekonomi mengakibatkan konsumsi rumah tangga atau daya beli masyarakat yang merupakan penopang 60% terhadap perekonomian nasional dan daerah terkontraksi cukup dalam, dibuktikan dengan data yang dirilis BPS, dimana pertumbuhan komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga pada PDRB Provinsi Jambit terkontraksi menjadi minus 4,25 persen pada triwulan ke-2 tahun 2020,” ujar gubernur.

“Di tengah perang melawan Covid-19, sudah pasti membutuhkan anggaran yang besar dalam pencegahannya. Tentu dengan anggaran sebesar itu memunculkan banyak peluang penyimpangan. Oleh sebab itu, perlu dilakukan pengawasan ketat agar dana sebesar itu agar tidak disalahgunakan. Karena itu, peran kejaksaan di setiap daerah perlu diperkuat dan adanya upaya sosialisasi dan penegakan hukum apabila terjadi penyimpangan-penyimpangan. Di lain pihak, diharapkan pengguna anggaran juga tidak perlu khawatir atas penggunaan dana tersebut, apabila memang penggunaannya tepat sasaran dan sesuai ketentuan hukum. Kita berharap, Pengawasan yang dilakukan Kejati Jambi akan membantu Pemprov untuk mengelola dana Covid-19 dengan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” Johanis Tanak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Johanis Tanak menegaskan, Kejaksaan Tinggi akan memberikan pendampingan agar di Jambi tidak lagi terjadi tindak pidana korupsi. “Dalam kesempatan ini kami dari Kejaksaan berinisiatif melaksanakan kegiatan sosialisasi. Kita harapkan dengan adanya sosialisasi yang diikuti oleh Kepala OPD dan Staf Ahli serta BPK tidak ada lagi terjadi tindak pidana korupsi, dan penggunaan anggaran apapun dan bantuan apapun di Provinsi Jambi tidak menimbulkan kerugian negara yang berakhir pada korupsi. Untuk itu, kami selalu siap memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Provinsi Jambi,” terang Johanis Tanak. (Hms)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat
Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar
Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026
Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan
Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan
Tampung Aspirasi Petani, Ketua DPRD Jambi Siap Perjuangkan Reforma Agraria
Hujan-hujanan, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Duduk Bersama Terima Aspirasi Masyarakat
DPRD Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi 2025
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 00:02 WIB

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat

Sabtu, 22 November 2025 - 23:43 WIB

Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar

Kamis, 20 November 2025 - 18:35 WIB

Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan

Selasa, 30 September 2025 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB