“Tidak selamanya pendampingan dilakukan terus menerus. Pendampingan dikatakan berhasil jika yang didampingi tidak butuh untuk didampingi lagi. Dari hasil ini, teman-teman POKDARWIS kami harapkan dapat disiplin menerapkan protokol kesehatan. Destinasi wisata Kampung Kopi Liberika Sukorejo juga telah memiliki Tanda Daftar Pariwisata (TDP) yang merupakan hal penting untuk menjadi syarat sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, & Environment Sustainability) agar kita bisa menjadi destinasi wisata yang aman untuk pengunjung di masa pandemic,” jelas Ade, yang juga sebagai pengurus aktif PHRI (Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia) Provinsi Jambi.
Di akhir acara penyerahan sertifikat kompetensi pegiat kepariwisataan, dua orang anggota POKDARWIS Sukorejo Ekowisata Kampung Kopi Liberika menerima penghargaan motivasi karena telah mengikuti sertifikasi dengan baik, berupa voucher hotel yang dapat digunakan kapan saja dan dimana saja untuk lingkup Provinsi Jambi, dengan periode penggunaan tahun 2021. (Tim)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT