JAMBI – Dua orang pegawai negeri sipil (PNS) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas IIB Muara Sabak Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi meninggal dunia usai kecelakaan lalu lintas bertabrakan dengan mobil Dump Truk.
Dua orang pegawai Lapas itu yakni Ade Gusti (26) dan Feri Ardiansyah (25).
Kasat Lantas Polres Muaro Jambi AKP Nurul Laili membenarkan adanya peristiwa kecelakaan yang menewaskan dua orang pegawai Lapas tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya benar ada, korbannya dua PNS Lapas Sabak, Tanjabtim,” jelasnya, Sabtu (20/7/24).
AKP Nurul mengatakan kecelakaan itu terjadi di Jalan Lintas Jambi-Sabak tepatnya di RT 2 Desa Baru, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, pada Jumat (19/7/24) sore.
Menurutnya, kecelakaan terjadi awalnya dua PNS Lapas diduga pulang kerja naik motor Beat BH 4946 IO menuju Jambi, namun sampai di Desa Baru, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, motor yang dikendarai menabrak ban sebelah kanan mobil Dump Truk BH 8418 AV.
Menurut Kasat Lantas, proses evakuasi korban dilakukan dengan cepat, namun nyawa kedua PNS Lapas Sabak tersebut tidak dapat diselamatkan.
“Kedua meninggal di tempat,” ujarnya.
Kedua korban langsung dibawa ke rumah sakit terdekat seraya menunggu pihak keluarga.
Sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan Satlantas Polres Muaro Jambi. Polisi masih menyelidiki kasus kecelakaan tersebut.
“Sopir juga dibawa ke Polres Muaro Jambi untuk dimintai keterangan,” tandasnya.*
Penulis : Angah
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal