SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasca-Gempa Kembar Venezuela: 50 Ribu Orang Masih Hilang, KBRI Pastikan Seluruh WNI Selamat Menaker: Standar ILO Jadi Acuan Baru Perlindungan Ojol dan Kurir di Indonesia Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Belasungkawa pada yang Wafat Dua Kapolres dan Sejumlah Pejabat Utama Polda Jambi Diganti Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030
Nasional | Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:54 WIB
MAJALENGKA – Pemerintah Indonesia berkomitmen memperkuat perlindungan bagi pekerja platform digital, seperti ojek online (ojol) dan kurir. Langkah ini dilakukan dengan mengadopsi standar internasional…