Tak Diakomodir dalam PPPK, Dua Guru Honorer SDN 129/1 Batanghari Ngadu ke DPRD

- Redaksi

Rabu, 23 November 2022 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Mediasi di SDN 129/1 Simpang Rantau Gedang Batanghari. FOTO : Ist

Saat Mediasi di SDN 129/1 Simpang Rantau Gedang Batanghari. FOTO : Ist

BATANGHARI – Dua guru honorer di SDN 129/1 Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari merasa dirugikan karena tidak diakomodir dalam rekrutmen PPPK formasi guru.

Tak masuknya dua guru honorer yang telah mengabdi sejak 2008 tersebut diduga Kepala Sekolah SDN 129/1 mengutamakan guru honorer luar dalam rekrutmen PPPK.

BACA JUGA :  IWO Batanghari Dukung KPU Sukseskan Pemilu 2024

Kedua guru honorer tersebut yakni Rodiana S.Pd.I dan Suyini S.Pd.I.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berdua ini guru honor di sekolah ini dengan masa kerja 10 tahun lebih. Ketika ada pembukaan dan penjaringan seharusnya diutamakan internal sekolah, namun saat ini pihak sekolah mengutamakan guru honorer dari luar,” sebut guru honorer kepada wartawan, Selasa (22/11/22)

BACA JUGA :  Semarakan HUT ke-79 RI, Setwan DPRD Provinsi Jambi Gelar Turnamen Domino

Ironisnya, kata dia guru yang direkomendasikan oleh pihak sekolah SDN 129/1 ini bukan guru honor di sekolah tersebut, melainkan guru honorer mata pelajaran SBK di SDN 5/1 Sengkati Gedang, Kecamatan Mersam.

BACA JUGA :  Wabup Hairan Terima Perwakilan Aksi Unjuk Rasa Warga 9 Desa Terkait PT DAS

“Guru honor yang rekomendasikan kepala sekolah ini malahan tidak pernah sama sekali mengajar di sekolah SDN 129/1, hanya sekedar data saja,” ujarnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi Ringkus Dua Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Batang Hari
Kapolda Jambi Ingatkan Jajaran Polres Batanghari Jangan Terlibat Kegiatan Ilegal
Banjir di Kecamatan Tungkal Jaya, Satlantas Polres Batanghari Anjurkan Pengemudi Lewat Jalur Alternatif Untuk ke Palembang
Posko Mudik dan Tanggap Bencana BPJN di Batanghari Siap Melayani Pemudik, Dilengkapi Fasilitas P3K dan Makanan
Bersama Tim ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup, Ditreskrimsus Polda Jambi Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo
Lima Tumenggung Tolak Pernyataan Jenang Untung Terkait Penyerobotan Lahan Warga SAD di Batanghari
KPU Tanjabbar dan Instansi terkait tertibkan APK, upaya ciptakan Pilkada 2024 Damai
Polres Tanjab Barat musnahkan Barang Bukti Narkotika senilai Rp 4 Milyar lebih
Berita ini 249 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:14 WIB

Polda Jambi Ringkus Dua Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Batang Hari

Senin, 12 Mei 2025 - 00:13 WIB

Kapolda Jambi Ingatkan Jajaran Polres Batanghari Jangan Terlibat Kegiatan Ilegal

Rabu, 9 April 2025 - 20:33 WIB

Banjir di Kecamatan Tungkal Jaya, Satlantas Polres Batanghari Anjurkan Pengemudi Lewat Jalur Alternatif Untuk ke Palembang

Senin, 24 Maret 2025 - 17:30 WIB

Posko Mudik dan Tanggap Bencana BPJN di Batanghari Siap Melayani Pemudik, Dilengkapi Fasilitas P3K dan Makanan

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:19 WIB

Bersama Tim ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup, Ditreskrimsus Polda Jambi Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo

Berita Terbaru