Tak Menganggap Rakyat Tanjab Barat, Politisi Golkar Minta Bupati Anwar Sadat Ambil Langkah

- Editor

Selasa, 9 Mei 2023 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DRPD sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Tanjung Jabung Barat, Ahmad Jahfar. FOTO : Dhea

Wakil Ketua DRPD sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Tanjung Jabung Barat, Ahmad Jahfar. FOTO : Dhea

JAMBI – Wakil Ketua DRPD sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Tanjung Jabung Barat, Ahmad Jahfar mendorong Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung segera mengambil langkah hukum ke Mahkamah Agung atas penetapan Peta Indikatif pada Peraturan Daerah (Perda) RTRW yang baru disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi.

Perda tersebut merugikan Pemerintah Daerah Tanjab Barat. Karena jika Peta Indikatif yang termaksud di dalam Perda di berlakukan, maka patok tapal batas Tanjab Barat- Tanjab Timur akan bergeser masuk ke dalam seluas kira- kira 17 ribu hektar.

BACA JUGA :  Komisi I DPRD, Konsultasikan Terkait PPPK Begini Kata Dirjen GTK Kemdikbud

Didalam kawasan Peta Indikatif tersebut terdapat 44 sumur migas. Apabila Peta Indikatif diberlakukan ada 42 sumur migas yang selama ini menjadi milik Kabupaten Tanjab Barat akan menjadi milik Kabupaten Tanjung Timur.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya tidak mengerti atas dasar apa mereka menetapkan peta indikatif pada Perda RTRW. Kendati, pada tahun 2012 pihaknya telah menyepakati tapal batas di wilayah tersebut dengan anggaran yang tidak sedikit.

BACA JUGA :  Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia Belum Mengalami Kemajuan yang Berarti

“Kalau setiap daerah bisa membuat peta indikatif maka DPRD Tanjab Barat akan membuat peta indikatif juga pada Perda RTRW yang akan segera dibahas,” katanya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Penulis : Dhea

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Tuntut Stabilisasi Arus Listrik, Aliansi Masyarakat Wilayah Ulu Gelar Aksi Damai
Wabup Hairan Ikuti Prosesi Pelantikan Pj Bupati Sarolangun Via Zoom
Beredar SK Hairan Ketua DPD Partai NasDem, Kesbangpol dan Bawaslu Akui Terima Tembusan
Ini Jadwal Keberangkatan Jamaah Calon Haji Tanjab Barat
395 CJH Tanjab Barat akan Menunaikan Ibadah Haji, Satu Mengundurkan Diri
Warga Seko Keluhkan Dermaga Apung, Anggota Komisi I DPRD Jamal Turun ke Lokasi
Perkara Perceraian di Tanjab Barat Tinggi, Rata-Rata Disebabkan Oleh Hal Ini
Berprestasi, 10 Personel Polri Polres Tanjab Barat Terima Piagam Penghargaan
Berita ini 482 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Jumat, 19 Mei 2023 - 18:01 WIB

Sat Brimob Polda Jambi Gelar Olahraga Bersama Koramil 415-13 dan Polsek Mestong

Jumat, 12 Mei 2023 - 13:44 WIB

Olahraga Bersama Wujud Nyata Sinergitas Nyata Pemda, TNI, Polri dan Stakeholder di Tanjab Barat

Rabu, 10 Mei 2023 - 14:29 WIB

Dansat Brimob Polda Jambi dan Anggota Ikuti Olahraga Bersama Sinergi TNI-Polri

Jumat, 14 April 2023 - 13:36 WIB

Rayakan Anniversary ke-2, Amarta ENSS Adakan Fun Swimming dengan Dihadiri Atlet Nasional Olimpiade Renang Indonesia

Senin, 3 April 2023 - 12:03 WIB

Tim Futsal Sungai Rengas Juarai Open Tournament Edo Florist Cup 2023

Selasa, 14 Maret 2023 - 19:16 WIB

Ucok Mora Bersama Ketua KONI Lepas Atlet Catur Tanjab Barat

Minggu, 26 Februari 2023 - 14:03 WIB

Dianggap Tokoh Berpengaruh di Dunia Otomotif, Bupati Tanjabtim Terima IMI Award 2021-2022

Rabu, 1 Februari 2023 - 20:24 WIB

Komitmen Perbaiki Manajemen Kompetisi Sepak Bola, Kapolri Datangkan Pengajar dari Inggris

Berita Terbaru

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro Macan saat Pres Rilis, Senin (22/5/23). FOTO : Hms

Kriminal

4 Pelaku Tawuran di Kota Jambi Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Mei 2023 - 19:38 WIB